Komisi II DPR RI Kawal Transparansi Dana Transfer Pusat di Kota Malang

Malang,mitratoday.com – Kunjungan kerja spesifik Komisi II DPR RI di Kota Malang, Jumat (22/8/2025), menjadi momentum penting dalam memastikan transparansi dan efektivitas pengelolaan dana transfer pusat ke daerah. Bertempat di ruang sidang Balai Kota Malang, agenda ini dihadiri langsung oleh Anggota Komisi II DPR RI bersama Wali Kota Malang, Dr. Ir. Wahyu Hidayat, M.M., dan jajaran Pemkot Malang.
Dalam pemaparannya, Komisi II DPR RI menegaskan pentingnya pengawasan ketat agar dana transfer pusa yang porsinya mencapai hampir 50 persen dari APBD Kota Malang benar-benar diserap secara optimal untuk program-program prioritas yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.
“Tujuan kunjungan kali ini jelas: memastikan setiap rupiah dari dana transfer pusat digunakan tepat sasaran. Jangan sampai ada kebijakan yang diterapkan tanpa mitigasi, lalu menimbulkan polemik di masyarakat,” tegas salah satu Anggota Komisi II DPR RI.
Dalam pertemuan tersebut, isu Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) juga menjadi sorotan utama. Perbedaan penerapan tarif single dan multiple di berbagai daerah dinilai berpotensi menimbulkan ketidakadilan sosial jika tidak ada regulasi yang jelas dari pemerintah pusat.
“Di daerah dengan tarif single, ada potensi lonjakan PBB hingga ratusan persen. Sementara di daerah lain tarifnya disesuaikan dengan kategori masyarakat. Ini perlu kejelasan dari Kementerian Dalam Negeri agar tidak menimbulkan masalah di lapangan,” ujar perwakilan Komisi II DPR RI.
Tak hanya itu, Komisi II juga mendorong efisiensi anggaran dengan mengalihkan dana dari kegiatan seremonial dan rapat-rapat ke program pro-rakyat seperti makan bergizi gratis, sekolah rakyat, dan pemberdayaan koperasi.
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menyambut baik kunjungan Komisi II DPR RI. Ia menegaskan Pemkot Malang berkomitmen memastikan setiap dana transfer pusat memberikan manfaat nyata bagi warga.
“Meski tahun ini ada pengurangan dana transfer, kami pastikan program prioritas tetap berjalan. Pergeseran anggaran akan terus dikoordinasikan dengan pemerintah provinsi agar sesuai kebutuhan masyarakat,” jelasnya.
Wahyu juga menyebut bahwa Pemkot Malang tengah mendorong penguatan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk meningkatkan kemandirian fiskal daerah.
Hasil kunjungan kerja di Kota Malang ini akan dibawa ke pembahasan nasional bersama Kementerian Dalam Negeri, gubernur, bupati, dan wali kota se-Indonesia pekan depan.
“Kebijakan pusat tidak boleh berhenti di atas kertas. Implementasinya di daerah harus mudah, dan masyarakat harus merasakan dampak positifnya,” pungkas Anggota Komisi II DPR RI.
(Tri W)