Komisi II DPRD Lebong Pastikan Pilkades Serentak Dilaksanakan Tahun 2025

Lebong,mitratoday.com – Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebong, M. Gunadi Mursalin, memastikan bahwa Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak akan tetap dilaksanakan pada tahun 2025. Hal tersebut disampaikan Gunadi saat hearing bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Lebong yang digelar di ruang rapat Komisi II DPRD Lebong.
Anggaran Masih Jadi Kendala
Dalam rapat, Gunadi menyampaikan bahwa anggaran awal yang sudah dialokasikan untuk pelaksanaan Pilkades berjumlah Rp2,5 miliar. Namun, menurutnya jumlah tersebut dipastikan belum mencukupi untuk menutupi seluruh kebutuhan tahapan Pilkades.
“Pelaksanaan Pilkades di tahun 2025 ini sudah bisa dipastikan terlaksana. Anggaran awal yang ada sebesar Rp2,5 miliar, namun tentu saja itu belum cukup. Nantinya akan ada penambahan melalui APBD Perubahan (APBD-P),” jelas Gunadi.
Gunadi menegaskan bahwa pelaksanaan Pilkades diperkirakan akan digelar pada bulan November 2025, dengan penekanan bahwa tidak akan ada pungutan biaya apapun kepada calon kepala desa.
Usulan Dinas PMD: Rp4,5 Miliar
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Lebong, Saprul, membenarkan bahwa anggaran Rp2,5 miliar memang belum memadai. Pihaknya bahkan telah mengajukan kebutuhan anggaran yang lebih besar, yakni Rp4,5 miliar.
“Untuk anggaran Rp2,5 miliar memang tidak mencukupi. Kami dari Dinas PMD sudah mengajukan kebutuhan sebesar Rp4,5 miliar, dan usulan ini sudah disertai dengan rincian yang jelas. Sementara untuk angka Rp2,5 miliar itu belum ada rinciannya,” terang Saprul.
Menurutnya, rincian anggaran tersebut meliputi berbagai tahapan Pilkades mulai dari persiapan, logistik, pelaksanaan pemungutan suara, hingga pengamanan dan teknis lainnya.
Komitmen Bersama untuk Sukseskan Pilkades
Hearing yang berlangsung hangat tersebut dihadiri oleh Ketua Komisi II DPRD Lebong M. Gunadi Mursalin bersama jajaran anggota komisi, Kepala Dinas PMD Kabupaten Lebong beserta staf, serta Kepala Bagian Hukum Setda Lebong, Zeka Elya, S.H.
Komisi II menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh pelaksanaan Pilkades agar berjalan lancar, tertib, dan sesuai aturan. DPRD juga meminta agar seluruh pihak terkait melakukan koordinasi sejak dini, sehingga tidak ada hambatan teknis maupun anggaran pada saat pelaksanaan nanti.
“Kami ingin memastikan Pilkades ini berjalan sukses, tertib, dan transparan. Jangan sampai ada hambatan teknis maupun anggaran yang bisa mengganggu jalannya demokrasi tingkat desa ini,” tutup Gunadi.
Harapan ke Depan
Dengan kepastian pelaksanaan Pilkades 2025 ini, masyarakat desa di Kabupaten Lebong diharapkan dapat segera memiliki pemimpin yang sah melalui proses demokrasi. Selain itu, DPRD dan Dinas PMD menekankan bahwa Pilkades harus menjadi momentum untuk memperkuat partisipasi masyarakat sekaligus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan desa di Lebong.(Adv)