AdvertorialBENGKULU

Komisi III DPRD Kota Bengkulu Mendadak Sidak Tempat Yang Tidak Taat Pajak

Kota Bengkulu,mitratoday.com-Komisi lll DPRD Kota Bengkulu datang mendadak bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bengkulu dengan adanya tunggakan pajak Toko Roti Syarah Bakery, Mie Pangsit Siantar, Hotel Madelin, Laurent Resto dan Hotel Splash pada Selasa, (15/6/2021).

Ketua Komisi 3 Hj Baidari Citra Dewi dalam Sidak yang dilakukan bersama Bapenda Kota Bengkulu terhadap beberapa wajib pajak mengatakan Perda tentang Pajak Daerah telah memuat sanksi tegas bagi wajib pajak yang menunggak setoran atau pembayaran pajak.

Menurutnya Bapenda bisa memberlakukan sanksi tersebut pada wajib pajak yang tidak taat.

“Jangan segan-segan menindak tegas wajib pajak yang tidak membayar pajak di Kota Bengkulu. Kalau perlu disegel atau ditutup,”katanya.

Baidari menambahkan penerimaan pajak memiliki kontribusi besar pada Pendapatan Asli Daerah (PAD). Jika PAD minim, upaya pembangunan di Kota Bengkulu juga akan tersendat.

Baidari juga mengimbau masyarakat Kota Bengkulu lebih patuh membayar pajak daerah. Menurutnya masyarakat juga yang pada akhirnya akan merasakan manfaat dari pajak yang dibayarkan.

Wakil Ketua Komisi lll DPRD Kota Bengkulu, Dediyanto, S.TP, M.AP mengatakan sidak dilakukan dengan menindaklanjuti dari hasil hearing Komisi lll dengan Bapenda dalam pembahasan terkait posisi PAD Kota Bengkulu sebelum Covid-19 dan setelah Covid- 19 dan sekarang ini.

“Tadi kita langsung turun ke lapangan untuk silahturahmi dan memberikan pengetahuan pembelajaran (Narasi Edukasi) kepada para wajib pajak terkait masalah pembayaran pajak ini,”ujar Dediyanto.

Dari sidak yang dilakukan tadi, kedepan nya akan ada beberapa catatan-catatan strategis pasca sidak.

“Kepada para wajib pajak bahwa akan ada narasi edukasi tentang penting bayar pajak. Selain itu, akan ada surat peringatan serta yang lebih tegas lagi akan diberikan papan pengumuman bahwa tempat tersebut tidak bayar pajak namun terkait untuk sidak hari ini kita hanya memberikan edukasi bagi para wajib pajak,”tegas Dediyanto.

Lanjut Dediyanto, Hasil dari sidak tersebut Hotel Mandiline dan Hotel Splash langsung melunasi pajak tersebut.

“Ada sekitar 20 juta total langsung dibayarkan ke pihak Bapenda 10 juta masing-masing. Berarti para wajib pajak ini dapat bekerjasama (kooperatif), memang ada yang belum bayar pajak sama sekali dari hasil datang mendadak tadi siang,”tutupnya.(Adv).

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button