AdvertorialBlitarDaerahHeadline

Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar Harus Mengawal Progres Pembangunan Gedung ICU RSUD Ngudi Waluyo

Blitar,mitratoday.com – Ketua DPRD Kabupaten Blitar Suwito Saren Satoto menghadiri dan ikut melakukan Ground Breaking Pembangunan Gedung ICU di RSUD Ngudi Waluyo Wlingi Blitar, Senin (05/06/2023).

Ketua DPRD Kabupaten Blitar melakukan Ground Breaking atau peletakan batu pertama Pembangunan Gedung ICU bersama Bupati Blitar Hj Rini Syarifah, Kajari Blitar Agus Kurniawan SH MH dan didampingi Direktur RSUD Ngudi Waluyo Wlingi dr Endah Woro Utami MMRS.

Usai Melakukan peletakan batu pertama, Ketua DPRD Kabupaten Blitar Suwito Saren Satoto menyatakan, tadi sudah dilakukan peletakan batu pertama Pembangunan Gedung ICU ini dan pihaknya berharap pekerjaaan ini sesuai dengan rencana dan terutama tepat waktu.

“Tepat waktu penyelesaian Pembangunan ini penting karena mengingat ini sudah bulan 6 dan anggaran nya anggaran 2023, ini bulan 6 dan tadi ditekankan tepat waktu dan itu penting karena itu tadi juga didampingi oleh Kajari Blitar untuk mengawal proses ini, mulai dari perencanaan sampai nanti proses pelaksanaan,” ucap Suwito.

Suwito juga menegaskan, Pembangunan Gedung ICU ini harus selesai di akhir tahun ini, dan kita juga akan menyampaikan ke Komisi IV tadi berkali-kali disebut Komisi IV karena ini bagian dari fungsi pengawasannya Komisi IV.

“Dari awal Ground Breaking ini sampai kemudian per bulannya seperti apa progresnya karena ini sampai akhir tahun harus selesai dengan angggaran 27 Milyar, 30 tempat tidur ini harus bisa diselesaikan di akhir tahun,” tegas Ketua DPRD Kabupaten Blitar Suwito Saren Satoto.

Direktur RSUD Ngudi Waluyo Wlingi dr Endah Woro Utami pun mengatakan, anggaran pembangunan Gedung ICU ini Rp 27 Milyar dari dana BLUD, artinya ini dari masyarakat untuk masyarakat, kami prinsipnya Penta Helix artinya apa? Pemerintah, swasta, media, masyarakat itu kami libatkan, untuk sama-sama mengawasi, jadi Monggo kita sama-sama mengawasi dan mendoakan dengan harapan Bulan Desember sudah bisa selesai dan doa semua masyarakat sangat kita butuhkan.

Terkait penyelesaian Pembangunan ini apa bisa selesai di Bulan Desember, Endah Woro menjelaskan, sesuai kontrak 28 April baru mulai tanda tangani kontrak dengan waktu penyelesaian 720 hari atau tujuh bulan, boleh dikawal selesai perkiraan tanggal 28 Desember selesai pembayaran dan pada Bulan Januari bisa diresmikan, dan masyarakat bisa menggunakannya.

Endah Woro juga mengatakan, tadi saya sampaikan Pentha Helix itu artinya kita semua harus mendukung kepentingan masyarakat Kabupaten Blitar. (ADV/Novi).

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button