Komisioner KPU Batu Bara: Caleg Terpilih 2024-2029 Sisa 4 Orang Belum Serahkan LHKPN
Sumatera Utara,mitratoday.com – Anggota Calon Legislatif DPRD Kabupaten Batubara terpilih ada sejumlah 40 orang di periode 2024-2029, Sejauh hari ini tersisa 4 orang yang belum menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) ke KPU Batubara.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batubara, Sulianto, Kamis (8/8/2024) menyampaikan, berdasarkan PKPU Nomor 6 Tahun 2024, pejabat negara wajib melaporkan LHKPN ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurutnya hari ini, tinggal sisa 4 orang anggota DPRD Batubara terpilih yang belum menyerahkan LHKPN ke KPU dan 36 orang sudah menyerahkan LHKPN, sedangkan 4 orang tersebut yang belum menyerahkan LHKPN masih dalam proses, Sebut Sulianto.
Sebelumnya kemarin Rabu (7/08/2024) bahwa Anggota DPRD Batubara terpilih masih ada 6 orang yang belum menyerahkan LHKPN yaitu 5 orang dari Partai PDIP dan 1 orang dari Partai Demokrat.
Burhan menambahkan, anggota DPRD terpilih diberi waktu selambat-lambatnya 21 hari sebelum pelantikan untuk melengkapi berkas berupa LHKPN, agar tidak mendapat sanksi yang merugikan diri sendiri.
Pewarta : Salam Pranata