DaerahHeadlineMalang

Konflik Tanah Tegalrejo Tak Kunjung Selesai, Hadi Tjahjanto Bakal Bentuk Satgas

Malang,mitratoday.com – Konflik lahan perkebunan antara warga Tegalrejo Sumbermanjing Wetan dengan PTPN XII Pancursari diketahui menjadi atensi Pemerintah Pusat. Pasalnya hingga saat ini belum ada solusi terkait Hak Guna Usaha (HGU) lahan perkebunan tersebut.

Dengan kondisi seperti itu, membuat Pemerintah Pusat mengeluarkan kebijakan untuk membentuk Satgas yang bertugas melakukan pengawasan dan perlindungan kepada warga penggarap lahan.

Menteri agraria dan Tata Ruang Hadi Tjahjanto mengatakan solusi dibentuknya Satgas tersebut adalah untuk pengawasan dan perlindungan. Tujuannya agar perekonomian tetap berjalan.

Satgas ini akan kita turunkan untuk pengawasan dan perlindungan masyarakat terutama saat masa panen,” ujar Hadi Tjahjanto minggu kemarin (19/6/2022).

Terpisah Bupati Malang HM.Sanusi mengatakan bahwa persoalan konflik tanah di Tegalrejo menjadi wewenang Pemerintah Pusat. Termasuk keputusan nantinya juga akan di putuskan Pemerintah Pusat. Sementara Pemda sendiri akan menjalankan semua kebijakan yang diambil Kementerian Agraria.

Daerah akan tetap mendukung apapun kebijakan Pemerintah Pusat terutama soal konflik pertanahan yang ada di Tegalrejo ini,” kata Sanusi, Senin (20/6/2022).

Di tahun 2023 sendiri lanjut Sanusi Pemerintah menargetkan mampu menyelesaikan target sejumlah 1200 bidang tanah.

Sementara di tahun 2024 sendiri pihaknya bakal menuntaskan sekitar 650 ribu bidang tanah.

Saat ini sendiri Pemerintah lanjut Sanusi masih mampu menyelesaikan sekitar 950 bidang tanah.

Pewarta : Sigit

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button