BlitarHeadline

Kontraktor Jembatan Kademangan Blitar Terancam Diblacklist, Tidak Bisa Menyelesaikan Pekerjaan Tepat Waktu

Blitar,mitratoday.com – Tahun 2024 sudah berjalan beberapa hari bahkan sudah hampir memasuki bulan kedua dari tahun 2024 ,namun pekerjaan proyek jembatan Dawuhan Kecamatan Kademangan Kabupaten Blitar molor dari waktu yang ditentukan. Dijadwalkan selesai 22 Desember 2023 lalu.

Pekerjaan proyek jembatan senilai Rp. 7,4 miliar rupiah tersebut hingga kini belum juga rampung.

Dari hasil monitoring yang dilakukan DPRD Kabupaten Blitar, proyek jembatan Dawuhan masih rampung sekitar 70 persen saja. Padahal saat ini proyek yang merupakan bantuan BNPB tersebut sudah memasuki masa perpanjang selama setengah bulan.

Atas keterlambatan tersebut, pihak kontraktor terancam diblacklist dan tidak bisa mengerjakan proyek lain di Blitar. Keterlambatan tersebut, tentu menjadi catatan negatif untuk sang kontraktor.

“Jembatan Dawuhan progres yang capaiannya saat ini sekitar 70 persen mengalami deviasi sekitar 8 persen dari target, padahal pengerjaan itu sudah diberikan kesempatan perpanjangan pertama,” Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Blitar Sugianto (Sugik), Rabu (17/01/24).

Bukan hanya terancam blacklist, pihak kontraktor juga telah menerima sanksi denda akibat keterlambatan pengerjaan proyek Jembatan Dawuhan Blitar. Setiap hari pihak kontraktor harus membayarkan denda keterlambatan senilai Rp. 7 Juta rupiah.

Meski begitu, pihak kontraktor tetap diberikan kesempatan untuk mengerjakan proyek jembatan tersebut selama 2 kali masa perpanjang. Ditargetkan proyek jembatan bantuan dari BNPB tersebut bisa selesai pada 28 Februari 2024 mendatang.

“Itu kalau tidak selesai maka sisa dana harus dikembalikan ke pusat hal itu tentu menjadi beban untuk APBD,” tegasnya.

Ketika awal lelang sebenarnya DPRD Kabupaten Blitar bertanya-tanya, kenapa pemenang tender proyek berasal dari Aceh. Hal itu menjadi pertanyaan lantaran, kontraktor asal Aceh tersebut belum tahu tentang medan atau lokasi proyek.

“Sebetulnya dari mana saja tidak masalah, yang jadi masalah jika kontraktor yang berasal dari luar kota tidak tahu kondisi di sini sehingga molor seperti ini,” tegasnya.

Jembatan Dawuhan ini merupakan penghubung Dusun Midodaren, Kaliandong, Klangkapan dengan Desa Dawuhan dan merupakan akses menuju wilayah Dawuhan bagian atas, yang terdapat lebih dari 1.000 kepala keluarga (KK). Jembatan ini roboh pada bulan Februari tahun 2021 lalu.

Hujan deras dan banjir membuat jembatan yang memiliki panjang 17 meter dan lebar 5 meter tersebut ambrol. Kini setelah 2 tahun berselang jembatan Dawuhan kembali dibangun dengan anggaran dari bantuan BNPB. Nantinya jembatan Dawuhan ini akan memiliki lebar 7 meter dan panjang 33 meter.

Pewarta : Novi

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button