
Blitar,mitratoday.com – Aroma busuk proyek pembangunan DAM Kali Bentak Tahun Anggaran 2023 kian menyengat. Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar akhirnya menerima titipan uang sebesar Rp 1,1 miliar dari penasihat hukum MM, salah satu tersangka dalam dugaan kasus korupsi tersebut, pada Senin (23/6/2025).
Penyerahan uang itu dilakukan di Kantor Kejari Blitar pukul 13.00 WIB, dan disebut sebagai bentuk “itikad baik”. Namun, publik menilai langkah itu bukan solusi, melainkan strategi pengalihan perhatian dari skandal yang lebih dalam.
MM, yang dikenal luas dengan panggilan “Gus Ison”, merupakan anggota TP2ID yang ditetapkan sebagai tersangka sejak 2 Juni 2025. Ia diduga kuat ikut menikmati aliran dana dari tersangka utama BS alias HB, Kabid SDA sekaligus PPTK dalam proyek DAM tersebut. Total keuntungan MM disebut mencapai Rp1,1 miliar, angka yang kini “dikembalikan” ke negara melalui Kejari.
“Penitipan ini bentuk komitmen kami untuk memulihkan kerugian negara,” ujar Plt. Kajari Blitar, Andrianto Budi Santoso, dalam konferensi pers.
Namun, Andrianto menegaskan: “Bila para tersangka tidak kooperatif, seluruh aset yang terindikasi dari hasil korupsi akan kami sita.” Tegasnya.
Dan memang, itu bukan gertakan. Kejaksaan telah menyita lima bidang tanah milik BS, yang tersebar di berbagai wilayah Kabupaten Blitar. Mulai dari tanah dan bangunan di Sumberdiren dan Sanankulon, hingga sawah dan lahan di Udanawu, semua dibekukan.
Tak hanya itu, Kejari juga menyapu bersih 31 kendaraan mewah dan roda dua yang diduga dibeli dari hasil “menggerogoti” uang rakyat. Termasuk di antaranya:
- Toyota Fortuner
- Pajero Sport
- Toyota Hardtop
- Dan 28 sepeda motor dari berbagai merek, termasuk Honda, Yamaha, Vespa.
Kerugian negara diperkirakan menembus Rp5,1 miliar. Jumlah ini belum tentu final. Proyek DAM Kali Bentak kini berubah dari upaya konservasi air menjadi ladang bancakan berjamaah.
Publik berharap Kejari tak sekadar puas dengan “itikad baik”, tapi terus menelusuri aliran dana, membongkar siapa saja yang turut bermain, dan membawa semua yang terlibat ke meja hijau, bukan hanya pelaku teknis, tapi juga aktor intelektualnya.
Pewarta : Novi