BengkuluBENGKULUHeadline

Kota Bengkulu Sukses Tuntaskan Pembentukan Koperasi Merah Putih 100 %

Kota Bengkulu,mitratoday.com – Pemerintah Kota Bengkulu melalui Dinas Koperasi UKM mencatat keberhasilan signifikan dengan rampungnya pembentukan Koperasi Merah Putih secara 100 persen, Tercepat se provinsi Bengkulu dan Nomor Dua Se Indonesia.

Langkah strategis ini menjadi tonggak penting dalam upaya penguatan ekonomi kerakyatan dan pemberdayaan pelaku usaha kecil dan menengah di wilayah Kota Bengkulu.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Bengkulu, Eddyson, melalui Kepala Bidang Kelembagaan dan Pengawasan, Denny Irawan, S.STP., M.Si, mengonfirmasi bahwa seluruh tahapan pembentukan koperasi telah diselesaikan secara tuntas dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

“Alhamdulillah, proses pembentukan Koperasi Merah Putih di Kota Bengkulu telah selesai 100 persen. Ini merupakan bagian dari gerakan nasional yang bertujuan memperkuat ekonomi rakyat melalui koperasi yang sehat, legal, dan mandiri,” jelas Denny.

Denny menambahkan bahwa pembentukan koperasi ini tidak hanya berhenti pada struktur organisasi, tetapi juga telah dilengkapi dengan legalitas hukum yang sah.

Hal ini ditandai dengan diterbitkannya Badan Hukum Koperasi melalui akta notaris oleh Deni Yohanes, SH., M.Kn (Ketua Pengurus Wilayah Bengkulu Ikatan Notaris Indonesia) yang berwenang dalam proses legalisasi tersebut.

Menurutnya, koperasi ini akan menjadi wadah bagi masyarakat, khususnya para pelaku UMKM di Kota Bengkulu, untuk bersinergi dalam pengembangan usaha secara kolektif.

Koperasi Merah Putih dirancang dengan semangat nasionalisme dan kemandirian, sekaligus menjadi instrumen konkret dalam pengentasan kemiskinan dan pengurangan ketimpangan ekonomi.

Sinergi dengan Program Nasional

Pembentukan Koperasi Merah Putih merupakan bagian dari instruksi dan dukungan penuh Kementerian Koperasi dan UKM Republik Indonesia, yang tengah menggencarkan gerakan nasional koperasi berbasis Pancasila.

Program ini diarahkan untuk memperkuat peran koperasi sebagai sokoguru perekonomian nasional, terutama di tengah tantangan ekonomi global dan ketidakpastian dunia usaha.

“Gerakan ini sejalan dengan visi Presiden RI untuk menjadikan koperasi sebagai soko guru perekonomian bangsa. Kota Bengkulu tidak ingin tertinggal dalam arus perubahan positif ini,” ujar Denny.

Ia juga menegaskan bahwa keberadaan koperasi yang berbadan hukum akan memberikan jaminan kepastian hukum bagi para anggota dan mitra usaha, sekaligus memperkuat kredibilitas lembaga koperasi dalam menjalin kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk lembaga keuangan dan pemerintah daerah.

Dukungan Penuh Pemerintah Kota

Wali Kota Bengkulu bersama seluruh jajaran OPD terkait disebut mendukung penuh keberadaan Koperasi Merah Putih ini. Dalam waktu dekat, koperasi akan segera memulai aktivitas ekonomi produktif, termasuk membuka peluang pembiayaan mikro, pelatihan manajemen usaha, hingga penguatan jaringan distribusi dan pemasaran produk UMKM.

Sementara itu, Dinas Koperasi UKM Kota Bengkulu menyatakan akan terus melakukan pengawasan dan pembinaan rutin terhadap koperasi yang telah terbentuk, guna memastikan keberlanjutan, akuntabilitas, dan pertumbuhan koperasi ke depan.

“Kami tidak akan membiarkan koperasi hanya jadi nama. Kami pastikan koperasi ini benar-benar berjalan dan memberi manfaat untuk anggotanya,” tegas Denny.

Dengan selesainya pembentukan Koperasi Merah Putih secara penuh di Kota Bengkulu, harapan besar tertanam untuk mewujudkan sistem ekonomi yang lebih adil dan berpihak kepada rakyat kecil.

Pemerintah berharap koperasi ini menjadi model yang bisa direplikasi di wilayah lain sebagai motor penggerak ekonomi daerah.

Langkah Kota Bengkulu ini patut diapresiasi sebagai contoh nyata sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam membangun kekuatan ekonomi berbasis gotong royong dan nilai-nilai kebangsaan.(Red).

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Back to top button