DaerahHeadlinejawa Timur

KPK Tetapkan Bupati Malang Sebagai Tersangka

Malang, mitratoday.com – Usai menggeledah kantor dinas Bupati Malang, Rendra Kresna, Senin (8/10), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan orang nomor satu di Kabupaten Malang tersebut sebagai tersangka.

Pernyataan mengejutkan tersebut disampaikan sendiri oleh Rendra l kepada awak media, Selasa (9/10).
“Saya di tetapkan sebagai tersangka dengan sangkaan menerima gratifikasi dari kontraktor rekanan DAK 2011. Ya tersangka saya, saya membaca di berita acara penggeledahan itu menyatakan bahwa saya di tetapkan sebagai tersangka kasus ini, tertera nama Rendra Kresna,” ujar Rendra.

Rendra menegaskan dirinya bakal bersikap kooperatif bila ada pemanggilan dari KPK. Hal itu diungkapkan Bupati Malang tersebut kepada awak media, usai penyidik KPK melakukan penggeledahan di kantor dinasnya.

Sejumlah dokumen dibawa tim penyidik KPK dari kantor Bupati Malang, Rendra Kresna saat melakukan penggeledahan, Senin malam (8/10).

“Ada dokumen kepegawaian, ada beberapa surat pegaduan dari masyarakat,” kata Rendra kepada awak media di Pendopo Agung Kabupaten Malang, Jalan Agus Salim, Kota Malang. (GT)

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button