
Dumai,mitratoday.com – Kantor BC Dumai memusnahkan barang hasil penegahan senilai Rp2,5 miliar. Barang tersebut hasil operasi selama dua tahun. Oleh karena tak.bisa lagi dipakai sehingga barang milik negara (BMN) itu dibakar serta digeledor.
Kegiatan pemusnahan BMN tersebut berlangsung, Rabu (24/07/19) pagi, di lapangan Sat Rudal 004 Dumai.. Diihadiri Kepala KPPBC Tipe Madya Pabean B Dumai, Fuad Fauzi, Komandan Sat Rudal 004 Dumai, Wakapolres Dumai, pihak KPNKL Dumai, perwakilan unsur Forkopimda, Humas KPPBC Tipe Madya Pabean B Dumai, Khairul Anwar, pejabat dan staf kantor BC Dumai, serta undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Fuad Fauzi mengatakan, barang tegahan yang telah menjadi milik negara tersebut dirampas dalam dua tahun operasi. Yakni tahun 2017 serta 2018. BMN senilai Rp2,5 miliar itu terdiri dari berbagai jenis produk. Yakni, rokok, balpress, peralatan elektronik, ban bekas, minuman keras, kosmetik, sparepart motor, obat kuat, mainan anak-anak serta sepatu.
“Pemusnahan BMN ini dilaksanakan setelah mendapat persetujuan pemusnahan barang dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang. Barang dimusnahkan Nini senilai Rp 2,5 miliar,’ ujar Fuad.
Dikatakannya, penindakan yang dilakukan petugas BC Dumai ini merupakan manifestasi fungsi yang diemban sebagai community protector. Yakni, kewajiban pihak BC untuk melindungi masyarakat dari barang-barang ilegal yang berbahagia bagi kesehatan masyarakat maupun lingkungan.
“Penindakan batas rokok ilegal yang melanggar ketentuan Undang-undang Cukai, merupakan wujud kesungguhan segenap petugas Bea Cukai untuk menciptakan iklim usaha yang adil dan seimbang,” bebernya.
Selian potensi kerugian negara sejumlah Rp2,5 miliar, beredarnya rokok dan minuman ilegal di pasar dapat mennghmabat terpenuhinya penerimaan negara dari sektor cukai.
“Dengan adanya pemusnahan ini diharapkan dapat memberi efek jerah pada pelaku pelanggaran, serta dapat meningkatkan sinergi antara instansi pemerintah dalam mengamankan hal-hal penerimaan negara.maupundlaam melindungi negara dan industri dalam negeri dari masuknya barang-barang ilegal berbahaya asal luar negeri,” harapnya.
Operasi penegahan yang dilakukan selama 2017 Hinga 2018 tersebut mengamankan berbagai jenis barang yang mrekanggar kepabeanan serta cukai. Oleh karena tak ada yang bisa dimanfaatkan sehingga dilakukan pemusnahan.
Pantauan Riaumandiri.co di.lokasi pemusnahan, BMN tersebut ditumpuk pada dua lokasi berbeda. Produk jenis minuman, kosmetik, peralatan elektronik, mainan anak-anak, sparepart motor ditumpuk pada satu tempat. Kemudian digiling dengan mesin geledor. Sedangkan balpress serta rokok dimsunhahkan dengan cara dibakar.
(Bambang s)