AdvertorialBengkulu UtaraDaerah

KPU BU : 12 Hal Baru Harus Dilakukan Penyelenggara Dan Masyarakat Pada Pilkada 2020

Redaksi

Bengkulu Utara,Mitratoday.com-Guna memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bagaimana cara dan pola pemungutan suara yang dilaksanakan ditengah pandemi covid-19, dengan menerapkan disiplin protokol kesehatan. Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bengkulu Utara menggelar simulasi di TPS 02 Desa Sawang Lebar Ilir Kecamatan Tanjung Agung Palik, Sabtu (21/11/2020). Dihadiri Kapolres Bengkulu Utara, Dandim 0423, Bawaslu selaku pengawasan, serta tenaga kesehatan, dan stakeholder terkait.

“Ada beberapa hal baru yang harus dilakukan oleh penyelenggara pemilihan dan masyarakat pada saat melakukan pemilihan di masa pandemi covid-19  di TPS.”Kata Suwarto, SH selaku Ketua KPU Bengkulu Utara.

Kemudian ia menyampaikan bahwa Simulasi pemungutan suara kali ini berbeda dengan pemilu-pemilu sebelumnya. Pihaknya menekankan agar fokus kepada disiplin protokol kesehatan, demi mencegah terjadinya penyebaran Covid-19.

Selanjutnya Ketua KPU Bengkulu Utara menjelaskan bahw di dalam penyelenggaraan pilkada tahun ini ada 12hal baru yang sangat penting dilaksanakan dalam pemungutan suara, Diantaranya :

  1. Jumlah DPT di TPS yang sebelumnya berjumlah 800 orang, saat ini hanya dibatasi menjadi 500 orang. Hal itu dimaksudkan agar tidak terjadinya kerumunan.
  2. Akan dilakukan rapid test kepada petugas KPPS, dan bagi petugas yang reaktif maka akan diganti.
  3. Seluruh petugas KPPS akan dilengkapi alat pelindung diri.
  4. Dilakukan peyemprotan disinfektan secara berkala di TPS untuk menjami bersih dari covid-19.
  5. Pengukuran suhu tubuh baik kepada pemilih maupun petugas KPPS.
  6. Bagi pemilih yg panasnya lebih dari 37⁰ maka akan disediakan bilik khusus.
  7. Saat mengisi daftar hadir, pemilih akan diberikan kaos tangan plastik sekali pakai.
  8. Tinta pemilu diteteskan kejari pemilih tidak seperti dulu yang dicelupkan.
  9. Petugas dibekali APD lengkap atau asmad.
  10. Pasien dirumah sakit tetap dilayani hak pilihnya jika yang bersangkutan ingin menyalurkan hak pilihnya.
  11. Pada surat pemberitahuan pemilih telah tertera jam pemilih agar pemilih tidak menumpuk di TPS.
  12. KPU menyediakan masker untuk masyarakat yang tidak membawa masker.

“Untuk tinta yang biasa dicelupkan jari para peserta pemilih juga akan diubah polanya, yaitu dengan cara diteteskan oleh petugas KPPS, serta dilarang untuk bersalaman. Dan Bagi warga yang nantinya saat diukur suhu tubuh melebihi 37° celcius, akan melakukan pencoblosan pada bilik khusus yang telah disediakan oleh petugas KPPS,”Ujarnya.

Selain penerapan protokol kesehatan pada pemungutan suara tersebut, simulasi juga dilanjutkan hingga rekapitulasi suara dengan menggunakan aplikasi e-rekap atau sistem informasi rekapitulasi.(Adv-Den).

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button