BlitarDaerahPolitik

KPU Kabupaten Blitar Akan Merekrut Petugas Pemuktahiran Data Pemilih Dengan Masa Kerja Satu Bulan

Penulis : Novian

Blitar,Mitratoday.com-Genjot Kesiapan Pemilihan kepala daerah serentak 2020, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Blitar mulai membentuk Petugas Pemutakhiran Data Pemilih.

Ketua KPU Kabupaten Blitar, Hadi Santoso disela-sela acara kepada wartawan mengatakan, bahwa jadwal pembentukan PPDP dimulai pada 24 Juni sampai 14 Juli 2020. Masa kerja mereka dimulai pada 15 Juli sampai 15 Agutus 2020

“Mereka bertugas melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih dengan masa kerja satu bulan,” ungkap Hadi, Rabu (24/6/2020).

Namun sebelumnya, perekrutan ini nantinya yang mengusulkan adalah Panitia Pemungutan Suara (PPS) masing-masing, sementara KPU Kabupaten Blitar hanya sebagai penerima usulan tersebut.“Hari ini, kita juga mengadakan rapat kerja (Raker) dengan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) melalui daring terkait dengan pembekalan untuk rekrutmen Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP), selanjutnya diinformasikan ke PPS untuk melakukan rekrutmen satu PPS satu orang petugas,” jelasnya.

Kemudian di informasikan oleh Ketua KPU Kabupaten Blitar untuk jadwal penetapan PPDP yakni pada 10 Juli 2020. Sedangkan pada 11 sampai 14 Juli 2020, KPU Kabupaten Blitar bakal mengadakan bimbingan teknis (Bimtek) kepada PPDP.

Sementara terkait dengan jumlah PPDP yang diperlukan, kata Hadi, hari ini masih koordinasi dengan PPK bagian data untuk mengadakan finalisasi pemetaan TPS, sehingga nantinya dapat diketahui jumlah PPDP

“Hal ini sesuai dengan surat KPU RI Nomer 421 dan Nomer 485, disebutkan satu TPS satu PPDP. Dan mungkin besok sudah bisa kita sampaikan berapa jumlah PPDP nya.”ujarnya.

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button