Malang,Mitratoday.com-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang resmi menetapkan pasangan calon bupati jalur independent Hari Cahyono -Gunadi Handoko sebagai peserta kontestasi Pilkada Kabupaten Malang.
Penetapan dilakukan di kantor KPU Kepanjen dihadiri seluruh petinggi KPU dan tiga orang perwakilan Malang Jejeg di pimpin Ketua Tim Kerja Malang Jejeg Sutopo Dewangga.
Kan hanya penetapan, saya kira cukup perwakilan saja mas,”kata Sutopo Dewangga kepada awak media selasa (13/10/2020).
Rencananya, lanjut Sutopo,agenda pengambilan nomor urut akan dilangsungkan Kamis (14/10/2020). Kendati demikian pengambilan nomor urut tersebut dilakukan tanpa undian. Lantaran sudah ada slot nomor yang disediakan yakni nomor urut 3 menyusul paslon petahana HM. Sanusi dan Didik Gatot Subroto (SanDi) dengan nomor urut 1. Kemudia paslon Hj. Lathifah Shohib dan Didik Budi Muljono (LaDub) dengan nomor urut 2.
“Hanya teknisnya tetap dilakukan seperti sebuah pengundian nomor urut. Yang bersangkutan akan mengambil nomor pada sebuah kotak tertutup. Namun hal itu masih belum dapat dipastikan,”ujar Sutopo.