DaerahSumatera Utara

KPU Sergai Tetapkan DPT Pilbup 2020 Sebanyak 457.991

Penulis : Marwan

Pantai Cermin,Mitratoday.com-Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Serdang Bedagai menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Serdang Bedagai Tahun 2020 bertempat di Aula Pantai Woong Rame Desa’ Kota Pari Kecamatan Pantai Cermin Jumat (16/10/2020)

Penetapan DPT Pilbup Sergai Tahun 2020 digelar dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil perbaikan tingkat kabupaten Yang dipimpin Ketua KPU Erdian Wirajaya S.sos didampingi Anggota KPU Divisi program Dan Data Fuad Hasan Lubis Serta Divisi Teknis Penyelenggara Misriani SE

Turut hadir kesempatan tersebut Anggota Bawaslu Sergai Elsuhaimi Kadis Dukcapil Fitriadi, LO Paslon 01 Ahmad Sudiar dan LO 02 Kaswadi Serta para Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Divisi Data Sekabupaten Serdang Bedagai

Dalam kesempatan tersebut masing masing Divisi Data PPK Sekabupaten Serdang Bedagai Membacakan hasil rekapitulasi ditingkat Kecamatan yang Sudah di Pleno pada tanggal 09 Oktober 2020 Lalu dari hasil pembacaan Rekapitulasi masing masing PPK Akhirnya Ketua KPU Sergai Menetapkan DPT Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Serdang Bedagai Tahun 2020

Sesuai dengan berita acara Pleno Terbuka Nomor : 456/PL.02.1-BA /1218/KPU- KAB/X/2020.Erdian Wirajaya menetapkan DPT Pilgub Sergai sebanyak 457.991 dengan rincian laki laki 228.585 Sedangt Perempuan 229.406 yang tersebar di 1.682 TPS 17 Kecamatan dan 243 Desa / Kelurahan se kabupaten Serdang Bedagai

Erdian Wirajaya mengapresiasi kinerja Seluruh unsur terkait dengan data pemilih ini terutama PPK dan PPS sekabupaten Serdang Bedagai yang telah bekerja dengan baik pada setiap tahapan pemilihan

Ia berharap Dengan ditetapkannya DPT dapat diterima oleh semua pihak sebagai data pemilih yang berkualitas Pada pemilihan Bupati dan wakil bupati Serdang Bedagai
Tahun 2020

Sementara it Anggota KPU Divisi Program dan Data Fuad Hasan Lubis mengatakan Proses penetapan DPT ini dilakukan Dengan beberapa tahapan dimulai pada awal tahun 2020 lalu namun karena terhenti karena pandemi Covid-19 yang kemudian kembali dilanjutkan pada juni 2020

Fuad mengungkapkan ada pengurangan Angka di DPT dari DPS sebelumnya yang sudah dipleno sebanyak 458.107 Hal itu merupakan proses yang telah dilakukan pada tahapan percematan dan perbaikan Daftar pemilih sementara hasil perbaikan yang telah dilakukan ditempat tingkat PPS dan PPK

Disamping itu KPU Juga telah melakukan pencermatan data ganda rekomondasi dari Bawaslu RI dan Bawaslu Sergai yang telah ditindaklanjuti dengan baik setelah melakukan tindak lanjut Pada data ganda tersebut KPU juga menemukan kembali sebanyak 70 Pemilih data ganda dalam Sidalih

Setelah mencermati Dan menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu RI dan Bawaslu Serdang Bedagai Kami menemukan kembali data ganda sebanyak 70 Pemilih
Dan sebelum pleno ini sudah kami tindaklanjuti dan kami buang separuhnya hingga akhirnya bisa ditetapkan DPT pada hari ini ” Sebut Fuad

Fuad berharap Seluruh pelaksana badan Adhoc diberikan kesehatan sehingga dapat bekerja lebih baik pada tahapan selanjutnya.

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button