BlitarDaerahHeadline

KPUD Kabupaten Blitar Ajukan Anggaran PIlkada Rp 98 Miliar

Blitar,mitratoday.com – Komisi Pemilihan Umum Daerah Kabupaten Blitar membutuhkan Anggaran sebesar Rp 98 Miliar untuk Pilkada tahun 2024, hal ini disampaikan Ketua KPUD Kabupaten Blitar, Hadi Santosa.

“Sesuai dengan instruksi KPU RI dan KPU Provinsi, kita diminta untuk segera menyusun kebutuhan Anggaran Pilkada 2024. Itu sudah selesai, Kebutuhan Anggaran sudah kita susun, dan di sampaikan ke Pemerintah Daerah.” Jelas Hadi.

Dari yang di susun, kata Hadi kebutuhan Pilkada 2024 sebesar Rp 98 Miliar yang terdiri dari pembiayaan Pilkada dan Alat pelindung diri. Karena asumsinya masih Pandemi.

“Dari Rp 98 Miliar ada sharing anggaran dengan KPU Provinsi, karena Pilkada Kabupaten Blitar 2024 bertepatan juga dengan Pemilihan Gubernur Jawa Timur. Sharing dengan KPU Provinsi sebesar Rp 7 Miliar, sehingga di kurangi sharing Kebutuhan kita sebesar Rp 91 Milyar, dan untuk kebutuhan APD kita sendiri sebesar Rp 15 Miliar,” jelas Hadi.

Hadi sampaikan jika pada Pilkada 2024 Pandemi sudah tidak ada, atau kebutuhan APD di back Up Pemerintah Daerah, maka kebutuhan hanya sekitar Rp 75 sampai Rp 76 Miliar.

“Itu sudah kita sampaikan Ke Pemda, baik Bupati dan DPRD untuk di kaji. Sedangkan Pemda Kabupaten Blitar sudah membuat Perda anggaran untuk penyelenggaraan pilkada 2024, yaitu Perda Nomor 1 Tahun 2022. Disitu di cadangkan dalam Pilkada 2024 untuk anggaran Tahun 2022 sebesar Rp 10 Miliar dan Tahun 2023 sebesar Rp 15 Miliar,” terang Hadi.

Sedangkan untuk kurangnya, kata Hadi akan di masukkan pada Tahun Anggaran 2024 yang akan di bahas Tahun 2023.

“Kami dari KPU berharap nanti terkait dengan pembahasan Anggaran ini di 2023 awal sudah selesai, karena masuk di anggaran 2024.” Paparnya.

Selanjutnya, ujar Hadi agar nanti tahapan pilkada mulai sekitar November 2023 sudah bisa melakukan Naskah Perjanjian Hibah Daerah.

“Untuk kegiatan 2023 mungkin masih bisa di biayai dengan dana cadangan, namun untuk Tahun 2024 itu kita berharap harus sudah jelas, bahwa NPHD itu nominalnya berapa,” ungkap Hadi.

Hadi mengharapkan Pada November 2023 harus NPHD, karena pihaknya menghitung ketika pilkada di lakukan pada November 2024, maka di tarik mundur satu tahun kebelakang, itu di mulai pada Bulan Desember sesuai pengalaman tahun 2020 lalu.

Terkait tanggapan dari DPRD Kabupaten Blitar mengenai Anggaran Pilkada, Hadi Santosa sampaikan, kemarin pihaknya sudah mempresentasikan di Komisi I DPRD Kabupaten Blitar sebagai mitra KPU.

“Komisi I menerima apa yang kita sampaikan, nanti akan diundang kembali Rapat dengan Banggar dan TAPD untuk mempresentasikan secara detail kebutuhannya dan perinciannya, karena kemarin kita sampaikan secara global,” tutup Hadi.

Pewarta : Hadi

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button