Daerahjawa Timur

Kris Dayanti Bersama BPJS Kesehatan Sosialisasikan Program JKN-KIS Bagi Warga Desa Pandanrejo

Kota Batu,mitratoday.com – Anggota Komisi IX DPR RI Kris Dayanti bekerja sama dengan BPJS Kesehatan sosialisasikan program JKN-KIS untuk masyarakat di Lumbung Strawberry, Desa Pandanrejo, Kota Batu, Kamis (06/06/2024).

Hadir juga dalam kesempatan tersebut, Kepala BPJS Kesehatan kota Batu Erra Widayati, perwakilan BPJS kesehatan Malang Roy, Kepala Desa Pandanrejo Abdul Manan, S.Sos., dan warga Desa Pandanrejo.

Dalam sambutannya Kris Dayanti mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif dan menekankan prinsip gotong royong dalam program-program BPJS Kesehatan.

“Semuanya memang menjadi tanggung jawab kita bersama-sama dan tentunya ini menjadi tantangan bagi kami anggota Komisi IX untuk menjawab tantangan dari mitra terbaik kami BPJS Kesehatan untuk bisa memberdayakan seluruh masyarakat di Batu, Malang dan Malang raya ini untuk bisa ikut serta berperan aktif dan semoga hari ini bisa menjadi momentum kita bersama-sama,” ungkap KD sapaan akrabnya.

Lebih lanjut, Kris Dayanti juga berbicara tentang jaminan kesehatan yang secara konstitusi harus didapatkan oleh seluruh rakyat Indonesia. Melalui kegiatan sosialisasi tersebut, diharapkan masyarakat sadar pentingnya jaminan kesehatan.

“Oleh karena itu BPJS Kesehatan merupakan bagian dari sistem jaminan sosial nasional yang bertujuan membuktikan perlindungan kesehatan pada masyarakat. Jadi kita doakan juga ya mitra kami BPJS ini bisa terus mengkampanyekan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan,” lanjutnya.

Dalam kesempatan tersebut, Kris Dayanti menyampaikan harapannya untuk masyarakat kota Batu. Selian itu, KD juga menyebutkan 21 jenis penyakit yang tidak tercover pembiayaan dari BPJS Kesehatan. Diantaranya, cedera tawuran, perawatan kecantikan, pasang gigi, dan perawatan luar negeri.

“Jadi ini adalah usaha bersama kita semua untuk menjadikan kota Batu semuanya sehat, semuanya sejahtera. Kenapa kita semuanya mempromosikan ini mengkampanyekan ini, karena memang tugas dari Komisi IX salah satunya untuk memberikan pengawasan apakah program-program yang telah didanai oleh APBN itu sampai ke masyarakat,” pungkasnya.

Kepala BPJS Kesehatan kota Batu Erra Widayati dalam kesempatan tersebut menjelaskan bahwa BPJS Kesehatan merupakan badan yang mengelola program JKN (Jaminan Kesehatan Nasional). Hingga saat ini, kuran lebih sekitar 96 persen penduduk Indonesia sudah menjadi peserta JKN-KIS.

“Kita semua adalah peserta program JKN, nah yang mengelola mengelola JKN ini namanya jadi BPJS Kesehatan sebagai badan yang mengelola. Jadi mendaftarkan, mengeluarkan nomor identitasnya, menerima iuran, dan membayarkan ke fasilitas kesehatan,Puskesmas serta ke Rumah Sakit itu dikelola oleh badan penyelenggara namanya BPJS Kesehatan,” jelas Erra Widayati.

Erra Widayati juga menjelaskan cara menggunakan Aplikasi JKN mobile yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat ketika memerlukan layanan kesehatan dengan mendatangi Fasilitas Kesehatan tingkat pertama dengan menunjukkan data diri yang ada di dalam Aplikasi JKN mobile.

Selanjutnya, Erra Widayati juga menjelaskan mengenai hak dan kewajiban peserta program JKN. Seluruh peserta JKN berhak mendapatkan informasi, perlindungan diri, dan pelayanan kesehatan yang memadai.

“Peserta JKN bisa menyampaikan keluhan pelayanan yang didapat. Jika ada yang disuruh beli obat diluar, silahkan dilaporkan ke BPJS Kesehatan,” tukasnya.

Pewarta : Aril

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button