BengkuluKriminal

Kronologis Pembunuhan Omrullah Warga Tebat Monok

BENGKULU TENGAH, mitratoday.com – Holidin Alias Lidin, (40), warga Desa Kota Agung Kecamatan Bermani ilir kabupaten Kepahyang, Senin (11/12/2017), sekira jam 12.30 WIB, telah menyerahkan diri ke Polres Bengkulu Utara.

Holidin Alias Lidin adalah salah satu pelaku pembunuhan Omrullah (34), warga Desa Tebat Monok Kecamatan Kepahyang Kabupaten Kepahyang. pelaku diduga melakukan tindak Pidana Penganiayaan yang menyebabkan matinya orang.

Awal kejadian pada beberapa bulan lalu sekira Pukul 01.30 WIB, korban bersama dengan kawan-kawannya (termasuk pelaku, red). Saat itu, korban menyuruh pelaku membeli minuman alkohol. Namun, karena pelaku Holidin tidak mempunyai uang, maka pelaku menolak, sehingga korban merasa tersinggung dan meninju pelaku, lalu pelaku berlari menghindar, hingga korban berkali-kali mengejar pelaku. Kemudian pada saat di kejar pelaku menemukan pisau di meja warung, sehingga pelaku mengambil pisau tersebut, lalu menusukkan sekali ke arah dada tengah bagian bawah.

Setelah kejadian di TKP itu pelaku pergi, sedangkan korban tergeletak di lantai, lalu oleh kawan korban di bawa ke RS M Yunus. Namun, akhirnya korban meninggal dunia di rumah sakit.

Saat ini Kapolres Bengkulu Utara, AKBP. Ariefaldi Warganegara, S.Ik melalui Kasat Reskrim, AKP. Jufri, S.Ik. membenarkan bahwa pelaku sudah menyerahkan diri ke Polres BU untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

“Saat ini, pihak kepolisian akan meminta keterangan dari pelaku untuk mendalami kasus tersebut,” demikian Jufri.(adek)

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button