BlitarDaerahHeadline

KRPK Dan Mahasiswa FMR Menuntut Tuntaskan Kasus Korupsi Mandek Di Blitar

Pewarta : Novian

Blitar,mitratoday.com – Aktivis anti Korupsi yang juga Ketua LSM KRPK Blitar, Muhammad Trianto bersama massa berjumlah ratusan orang melakukan Demo memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia pada Rabu tanggal (09/12/2021).

Massa KRPK Blitar dan Massa Mahasiswa Front Mahasiswa Revosioner bergerak di perempatan Lovi dan Kejaksaan Negeri.

“Hari Anti korupsi di tetapkan PBB Jatuh pada tanggal 9 Desember bertujuan untuk meningkatkan kesadaran akan korupsi dan peran konvensi dalam memberantas dan mencegahnya. Korupsi adalah kejahatan luar biasa perlu di hadapi dengan cara luar biasa pula, akan tetapi pemberantasan korupsi di Indonesia mendekati titik nadi, fenomena state capture dimana cabang-cabang kekuasaan negara semakin terintegrasi dengan kekuatan oligarki untuk menguasai sumber daya publik dengan cara cara korup,” ujar M Trianto

Kawasan Blitar Raya tempat peristirahatan terakhir Proklamator kita Bung Karno tidak luput dari maraknya kasus tindak pidana korupsi.” Tambahnya.

Ia mengingatkan, seperti kasus mantan Bupati Blitar (2005), kasus mantan Walikota Blitar (2018), kasus dana hibah KONI 2015 yang di duga menyeret 12 Anggota DPRD Kabupaten Blitar 2014 -2019, Kasus dugaan korupsi Workshop honorer K2 Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar tahun 2012 yang telah di tetapkan 5 tersangka.

“Kemudian dugaan kasus dana hibah KONI Kota Blitar tahun 2019 dan tahun 2020 yang diduga merugikan negara milyaran rupiah dan masih banyak dugaan kasus korupsi baik di Kota Blitar maupun Kabupaten Blitar yang masih mangkrak di meja aparat penegak hukum,” tandas M Trianto.

Berpijak dari hal itu, pihaknya dari Komite Rakyat Pemberantasan Korupsi Blitar bersama Front Mahasiswa Revosioner Menuntut pada hari Anti Korupsi Sedunia ini :

  1. Tuntaskan kasus kasus korupsi yang mandek di Kejaksaan Negeri Blitar,
  2. Tangkap, seret, dan adili mafia hukum dan mafia peradilan di Blitar,
  3. Ketiga Wujudkan Tata kelola Pemerintahan yang bersih, demokratis dan berwatak kerakyatan,
  4. Keempat Tegakkan supremasi hukum tanpa pandang bulu,
  5. Terakhir sita hasil korupsi untuk pendidikan, kesehatan dan penanganan dampak sosial Covid -19 untuk Rakyat.

“Itulah lima tuntutan kami yang harus segera ditindak lanjuti,” tegas Trianto.

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button