BlitarDaerah

KRPK Dan Mahasiswa : Usut Dugaan Kasus Korupsi KONI Blitar Di Semua Cabang Olahraga

Pewarta : Novian

Blitar,mitratoday.com – Komite Rakyat Pemberantasan Korupsi melakukan demo dengan mendatangi Kejaksaan Negeri Blitar pada Selasa (30/11/2021) terkait dugaan korupsi dana Hibah yang terjadi di Komite Nasional Olahraga Indonesia Kota Blitar.

Ratusan Massa Komite Rakyat Pemberantasan Korupsi bersama Front Mahasiswa Revolusioner mendatangi Kejaksaan Negeri Blitar dengan membawa setumpuk dokumen atau data sebagai bukti baru agar kasus tersebut, agar segera dapat di tuntaskan.

M Trianto kepada mitratoday.com, Sabtu (04/12/2021) mengatakan KONI Kota Blitar merupakan lembaga keolahragaan yang di bentuk dengan tujuan pembinaan serta menampung bakat pemuda dalam mengoptimalkan Sumber Daya Manusia di bidang olahraga agar dapat berprestasi dan mengharumkan Kota Blitar.

Namun tujuan mulia tersebut tidak akan tercapai jika di tubuh Komite Nasional Olahraga Indonesia Kota Blitar terdapat dugaan tindak pidana korupsi. Seperti adanya temuan audit BPK pada tahun 2019 terkait  Hibah kepada Komite Nasional Olahraga Indonesia Kota Blitar sebesar Rp 7,4 Milyar.

“Maka dengan adanya temuan tersebut, diduga terdapat tindak pidana korupsi di Komite Nasional Olahraga Indonesia Kota Blitar,”  kata Trianto .

Pasalnya, rincian penggunaan untuk pembangunan Gedung pertemuan sebesar Rp 150 juta pada tahun 2019 dan Rp 61 juta pada tahun 2020 untuk pembongkaran Tower listrik.

“Di sini di duga KONI Kota Blitar kurang profesional dalam mengelola anggaran hibah, di mana anggaran hibah untuk mengembangkan potensi atlet bukan untuk pembangunan fisik. Kedua ada dugaan Mark up pembelian peralatan olahraga, dugaan pemalsuan tanda tangan bahkan mark up harga pada makanan dan minuman, juga anggaran hibah sebesar untuk operasional KONI cabang Blitar Rp 41.924.000 tidak sesuai dengan ketentuan dan BPK sudah memerintahkan Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga untuk memproses pengembaliannya,” jelas Trianto dalam rilisnya.

Terakhir berdasarkan rinci n realisasi penggunaan anggaran tahun 2020 sebesar Rp 4.767.500.000 diduga penyerapan anggaran sebesar itu menurutnya tidak rasional atau manipulatif, sebab sepanjang 2020 Indonesia mengalami Pandemi Covid-19. Sehingga tidak mungkin melakukan pembinaan olahraga secara intensif.

“Kita KRPK bersama Front Mahasiswa Revolusioner menyampaikan agar dugaan tindak pidana korupsi yang ada di tubuh KONI Kota Blitar segera di usut tuntas. Karena kami telah menyerahkan setumpuk alat bukti, namun sampai saat ini belum ada hasil yang kita harapkan,” ucapnya.

Poin Tuntutan Aksi :

  1. Mengusut dugaan kasus korupsi di KONI Kota Blitar di semua cabang olahraga,
  2. Kedua tuntaskan kasus kasus korupsi yang mandek di kejaksaan negeri Blitar,
  3. Ketiga wujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, demokratis dan berwatak kerakyatan,
  4. Terakhir tegakkan supremasi hukum tanpa pandang bulu.

“Itulah tuntutan mendesak yang kami minta untuk segera ditindak lanjuti,” tegas Trianto.

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button