DaerahSumatera Utara

Kunjungan Kerja Pansus DPRD Sumut, Bupati Dairi Mendapatkan Apresiasi Penanganan Covid-19

Penulis : Zef

Sidikalang,Mitratoday.com-Sejumlah anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara yang tergabung dalam panitia khusus (pansus) covid-19 DPRD Provinsi Sumut mengapresiasi langkah-langkah yang telah diambil Pemkab Dairi dalam rangka percepatan penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Dairi. Hal ini diketahui saat Pansus Covid-19 DPRD Provinsi Sumut melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Dairi, Kamis (04/06/2020).

Kunjungan kerja rombongan anggota DPRD Provinsi Sumut yang dipimpin langsung oleh Ketua Pansus Covid-19 DPRD Provinsi Sumut, Akbar Himawan Buchari, SH disambut hangat oleh Bupati Dairi Dr. Eddy Keleng Ate Berutu yang juga merupakan ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Dairi didampingi oleh sejumlah pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Dairi. Anggota Pansus DPRD yang hadir diantaranya Meryl Rouli Saragih (PDIP), Sugianto Makmur (PDIP), Tya Ayu Anggraini (Gerindra), Tuahman Fransiscus Purba (Nasdem), Dedi Iskandar (PKS), serta Tim Ahli Pansus Ronggur Raja Doli Simorangkir dan DR. Aswan Jaya, SH. M.Kom.

Mengawali pertemuan tersebut, Bupati Eddy Berutu menyampaikan ucapan selamat datang kepada para anggota dewan. Bupati Eddy Berutu menyampaikan berbagai kebijakan Pemerintah Kabupaten Dairi dalam penanganan covid19. Strategi preventif yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Dairi dalam menekan penyebaran covid – 19, dengan menerbitkan beberapa aturan diantaranya surat edaran Bupati Dairi tentang penetapan belajar dari rumah bagi seluruh siswa di Kabupaten Dairi, pembatasan waktu operasional pusat pasar Sidikalang. Selain beberapa kebijakan yang telah dilakukan tersebut, Pemerintah Kabupaten Dairi juga melakukan rapid test kepada beberapa petugas kesehatan dan masyarakat Kabupaten Dairi.

“Seperti yang kita alami dampak pandemi Covid – 19 ini sangat berdampak terhadap sendi – sendi kehidupan baik sosial dan budaya serta perputaran ekonomi masyarakat. Sesuai dengan arahan Pemerintah Pusat Kabupaten Dairi melakukan refocusing anggaran untuk penanganan covid – 19,” ujar Bupati Dairi.

Struktur anggaran APBD Kabupaten Dairi untuk anggaran 2020 sebesar kurang lebih Rp.1, 2 Triliun dari alokasi tersebut dialokasikan untuk refocussing sebesar Rp 58 Milyar lebih yang terdiri dari penanganan kesehatan, pengadaan sarana dan prasarana termasuk publikasi informasi, pengadaan alat kesehatan dan barang medis habis pakai, biaya operasional pokja dalam gugus tugas, jaring pengaman sosial dan dampak ekonomi.

“Sejak awal dalam penanganan Covid – 19 ini, Inspektorat Kabupaten Dairi melakukan pengawasan secara rutin dan berkala terhadap penggunaan dana refocussing Covid – 19 sesuai dengan Instruksi Mendagri No. 1 tahun 2020, “ ujar Bupati Dairi.

Bupati Eddy Berutu selanjutnya menyampaikan perkembangan covid-19 di Kabupaten Dairi, dimana hingga hari ini ODP tinggal 1 orang. Dairi menuju wilayah hijau siap-siap memasuki Normal Baru.

Disamping itu, dikatakan Bupati Eddy Berutu Pemkab Dairi terus melakukan berbagai upaya untuk mencegah penyebaran covid-19 ini salah satunya dengan mendirikan pos pemeriksaan di perbatasan Kabupaten Dairi dengan Kabupaten tetangga untuk memantau pelaku perjalanan (PP). Setelah dilakukan pemeriksaan bila ditemukan gejala atau pelaku perjalanan datang dari zona merah diwajibkan melakukan isolasi dimana Pemkab Dairi telah menyiapkan tempat karantina di Taman Wisata Iman.

“Secara berjenjang Pemerintah Desa juga mendirikan pos untuk mengidentifikasi masyarakat yang datang dari luar,”Tandas Bupati Eddy Berutu. Itu semua dikelola melalui aplikasi yang dibuat sendiri oleh tim Kominfo Kabupaten Dairi.

Terkait pemberian bantuan sosial terhadap masyarakat, Bupati Eddy Berutu menyebutkan masyarakat Dairi yang terdata telah menerima bantuan social BST Kemensos, BLT Dana Desa. Pemerintah Kabupaten Dairi juga menyalurkan Bantuan Sosial Tunai Kelurahan yang dananya bersumber dari APBD Kabupaten Dairi yang sasarannya kepada masyarakat terdampak yang tidak tercover sebagai penerima BST Kemensos dan BLT Dana Desa.

“Pemerintah Kabupaten Dairi menganggarkan dari APBD Dairi sebesar Rp. 600 ribu per bulan selama 3 bulan, penerima bantuan dipastikan tidak menerima bantuan lainnya baik BST Kemensos maupun BLT Dana Desa,” jelas Bupati Eddy Berutu.

Kemudian untuk penyaluran bantuan sosial sembako Provinsi Sumatera Utara, Pemerintah Kabupaten Dairi melalui Gugus Tugas telah juga menyiapkan sebuah aplikasi untuk deteksi pencegahan tumpang tindah penerima bantuan sosial dari berbagai sumber sekaligus otomasi pelaporan penyalurannya. Dengan aplikasi ini penyaluran dapat dipantau dengan tepat sasaran dan menghasilkan laporan yang tertib.

Para anggota Pansus mengapresiasi strategi dan solusi yang diterapkan Bupati Dairi dalam memastikan penerima bantuan yang beragam tidak tumpang tindih. Bahkan disampaikan ada beberapa hal penting yang berpotensi masalah yang selama ini menjadi perhatian pansus terkait jaring pengaman sosial bansos propinsi mendapatkan jawaban dan kejelasan dari pertemuan dengan Bupati Dairi.

Pertemuan sangat konstruktif, beberapa gagasan dan masukan anggota pansus diapresiasi oleh Bupati Dairi yang beliau nilai sangat penting menjadi referensi antara lain perda pencegahan dan penanganan pandemi pada hewan, tumbuhan dan manusia, pengaturan jadwal penyaluran semua bantuan baik pusat, propinsi, daerah dan desa sehingga optimum dalam membantu masyarakat, penerapan yang cerdas dalam pelaksanaan perilaku hidup bersih dan sehat, sampai arah kebijakan pertanian dan ketahanan pangan, peningkatan sarana prasarana kesehatan dan beberapa hal lain.

Dari penjelasan yang telah disampaikan Bupati Eddy Berutu tersebut, Bupati Eddy Berutu mengharapkan dukungan dari DPRD Provinsi Sumut baik dalam penanganan covid 19 dan juga terkait pembangunan di Kabupaten Dairi.

“Kami senantiasa memohon dukungan dan masukan dari anggota dewan yang terhormat, mudah-mudahan wabah ini cepat berlalu dan kita akan memasuki masa recovery. Saat ini belanja pembangunan banyak diarahkan untuk penanganan covid19 dan setelah wabah ini berlalu dimasa recovery kiranya Dewan yang terhormat dapat membantu pembangunan di Kabupaten Dairi melalui APBD Provinsi Sumut,” harap Bupati Eddy Berutu.

Sementara itu Ketua Pansus Covid-19 DPRD Provinsi Sumut, Akbar Himawan Buchari, SH menyampaikan apresiasi atas upaya yang telah dilakukan Pemkab Dairi. Upaya ini dapat menjadi acuan bagi daerah lainnya dalam melakukan percepatan penanganan covid-19 khususnya penyaluran bantuan social.

“Kami juga ingin mengetahui data jaring sosial dan data penyaluran bantuan dari Pemprovsu. Data ini perlu diketahui sebagai acuan agar terjalin sinergitas dan keseragaman antara Pemkab Dairi dan Pemprovsu sehingga covid-19 ini dapat kita tangani bersama,” Pungkas Akbar Himawan Buchari.

Dalam pertemuan diisi dengan tanya jawab dan dialog tentang penanganan covid-19 di Kabupaten Dairi. Diskusi sangat padat dan hangat, terlihat para anggota Pansus sangat antusias dan masing-masing mengajukan pertanyaan dan klarifikasi.

Bupati Dairi Eddy Berutu yang langsung menjelaskan dan menjawab secara lugas semua hal yang menjadi perhatian anggota Dewan.

Pertemuan diakhiri dengan pemberian cindera mata oleh Bupati Dairi Eddy Berutu secara simbolis kepada Ketua Pansus.

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button