DaerahHeadlineMalang

Kursi Jabatan Kosong Bertambah, Terbaru Posisi Kasatpol PP Urung Dilantik

Malang,mitratoday.com – Seleksi di dua posisi jabatan yakni Dinas Kesehatan dan Satpol PP Kabupaten Malang di ketahui gagal di laksanakan. Kegagalan tersebut dikarenakan enam peserta yang mengikuti seleksi di dua OPD tersebut tidak memiliki salah satu syarat yang ditentukan Panitia Seleksi.

Seperti di Dinas Kesehatan , dua dari tiga peserta yang dinyatakan lolos persyaratan adminisitrasi nyatanya tidak mengantongi sertifikat uji kompetensi atau assesment.

Hal ini kata Bupati Malang sesuai dengan hasil seleksi yang melibatkan Korsubgah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Karena ada beberapa peryaratan yang tidak bisa terpenuhi makanya sesuai supervisi dari KPK tidak bisa dilanjutkan,” kata Sanusi pada Jum’at lalu (10/6/2022).

Kedua di posisi Kepala Satpol PP, pasca tes wawancara dan presentasi tiga peserta dinyatakan lolos masing-masing Camat Pakis Agus Hariyanto, Camat Bululawang Mardiyanto dan Sekretaris Satpol PP Firmando Hasiholan Matondang.

Namun kenyataannya dua dari tiga peserta tersebut justru di geser dari posisinya. Agus Hariyanto digeser menjadi Camat Lawang, sementara Firmando Hasiholan Matondang di tunjuk menjadi Kepala Bagian Prokopim Setda Kabupaten Malang, dan Mardiyanto tetap menjadi Camat Bululawang.

Walhasil posisi Kasatpol PP kembali kosong tanpa ada pelantikan dan tetap dirangkap Firmando Matondang.

Alasan yang sama juga diutarakan Bupati Sanusi usai melakukan pelantikan Rabu (22/6/2022). Kepada awak media dirinya menjelaskan jika di Posisi Kasatpol tidak dilakukan pelantikan lantaran ada syarat yang tidak bisa dipenuhi ketiganya. Apa persyaratannya, Sanusi masih enggan membeberkan.

“Ya karena ada persyaratan yang tidak terpenuhi,” ujar Sanusi.

Informasi yang berhasil didapatkan, Ketiga peserta tersebut diketahui tidak memiliki sertifikat Penyidik Pegawai Negeri Sipil. Sertifikat PPNS itu sendiri dinilai harus di kantongi seorang Kasatpol PP karena selain bertugas sebagai penegak Perda, juga menjadi penyidik Pegawai Pemerintah.

Walhasil, kekosongan sejumlah jabatan kembali terjadi di tubuh Pemkab Malang diantaranya Kepala Dinas PU Sumber Daya Air (PU SDA) Staf Ahli Bupati, Kasatpol PP, Direktur RSUD Kanjuruhan dan Dinas Kesehatan.

Lantas kapan akan diisi, Bupati Sanusi memperkirakan tiga bulan kedepan Pemerintah akan membuka kembali seleksi terbuka di 5 posisi tersebut.

Pewarta : Sigit

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button