
Jambi, mitratoday.com – Untuk pembagian uang ketok palu tahun 2017, Saksi dalam sidang Dugaan suap APBD 2017-2018 dan dugaan gratifikasi dengan terdakwa Zumi Zola mulai memasuki ke kronologis pembagian uang ketok palu 2017.
Salah seorang saksi, Imanuddin yang akrab disapa Iim mengatakan menyuruh stafnya membeli tas sekolah 10 unit.
Selanjutnya, uang Rp 100 juta dimasukkan dalam tas sekolah ini. “Harga tas Rp35 ribu,” kata Saksi Shendy.
Adapun untuk yang membagikannya adalah Kusnindar. Pilihan ke kusnindar saat Apif meminta siapa yang bisa mendistribusikan. Saat itu, ia mengusulkan nama kusnindar dan disetujui. Kusnindar juga menyanggupinya.(jb)