DaerahmalukuNTT

Lagi, Rencana Pembangunan Masjid Agung Nurul Yasin Piru, Terkendala Lahan

Penulis : Ekdar Tella

Maluku,Mitratoday.com-Rencana pembangunan Masjid Agung Nurul Yasin Piru Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) yang di bangun dengan konsep terapung di atas Laut sempat tersendat pembangunannya akibat saling mengklaim tanah oleh beberapa pihak.

Masjid yang rencana awalnya didirikan di belakang Polres Kabupaten SBB ini, namun terkendala status lahan akhirnya di desain terapung di atas laut untuk menghindari keruwetan persoalan tanah di Kota Piru.

Alih-alih dibangun di atas laut, tanah di tepi pantai yang nantinya menjadi pintu masuk ke halaman masjid tersebut pun juga bermasalah.

Ketua Panitia pembangunan Masjid Agung Nurul Yasin, Burhanuddin Tubaka ketika diwawancarai media ini di sela-sela rapat Panitia, Rabu malam (30/1) mengatakan kendala yang dihadapi pihaknya di lapangan adalah masalah status tanah.

“Saat ini kendala yang kami hadapi di lapangan adalah masalah status tanah.” Jelasnya kepada media ini. Kamis (30/01/2020).

Meskipun pihak panitia sudah memegang sertifikat tanah, namun hingga kini pembangunan masjid tersebut belum juga berjalan. Untuk mengantisipasi hal itu, pihak panitia dan pengurus yayasan sudah mempersiapkan pengacara bila hal itu dibawah ke ranah hukum.

“Saya dengan Pak Sekda selaku Ketua Yayasan Nurul Yasin, Mansur Tuharea sudah menunjuk Pengacara agar jika ada yang keberatan atau ada terjadi sesuatu tinggal kita ajukan permasalahannya sesuai dengan aturan dan kejelasan.” Jelas Tubaka.

Masalah tanah bagi pembangunan Kota Kabupaten Seram Bagian Barat akhir-akhir ini memang menjadi kendala serius bagi Pemerintah Daerah Kabupaten SBB.

Sebelumnya rencana pembangunan Gedung Olahraga (GOR) juga batal dibangun akibat masalah lahan. Memang idealnya lahan untuk pembangunan Kota Kabupaten harus dihibahkan seperti di kabupaten lain di Provinsi Maluku.

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button