BengkuluDaerahMukomuko

Lahan Ditebas Seluas 2 Hektar, Manager Pt. Agro Muko BTE Laporkan Ke Pihak Yang Berwajib

Tak ingin membuang waktu, setelah mendapatkan laporan pengaduan dan menerima tembusan surat dari Pt.MMAS-STGE yang ditujukan kepada saudara Ermadi Riska dkk untuk menghentikan kegiatanya di lahan tersebut, sekitar pukul 16.00 Wib Kapolsek Teramang Jaya  Polda Bengkulu Ipda Manogu Simanjuntak,SH didampingi oleh Kanit IK langsung berangkat untuk mengecek lokasi bersama dengan Askeb PT.MMAS–STG, saudara Pohan dan Asisten Suji juga satu orang karyawannya.

Ipda Manogu Simanjuntak,SH melalui awak media menjelaskan bahwa hasil dari pengecekan lokasi lahan yang berdekatan dengan pemukiman warga ini memang benar adanya sebagai mana sama dengan yang laporan pelapor, ditemukan lahan dalam keadaan sudah ditebas kurang lebih sekitar dua hektar dengan kondisi ranting dan daun sebagian besar sudah mengering, namun sayangnya Tim tidak menemukan Ermadi Riska dkk sedang bekerja di lokasi tersebut.

“lahan yang di tebas sudah kami berikan tanda batas kayu yang dicat warna biru dan batang sawit yang akan dikuasai juga dicat dengan warna biru,” pungkasnya.

Sampai saat ini, kasus penebasan lahan tanpa izin ini masih terus ditelusuri oleh Pihak Kepolisian wilayah hukum Teramang Jaya untuk mendapatkan informasi kebenarannya.

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Back to top button