BENGKULUBengkulu UtaraDaerahHeadline

Laporannya Tak Digubris, Warga Bengkulu Utara Ngadu ke Hotman Paris

Bengkulu Utara,mitratoday.com – Laporannya dinilai tak digubris Polisi, warga Kabupaten Bengkulu Utara, Bengkulu, mendatangi pengacara kondang Hotman Paris, Sabtu (3/11/2022).

Dalam Vidio berdurasi 4.40 detik, Hotman Paris mengatakan, seorang ibu mencari keadilan lantaran putrinya yang berumur 13 Tahun sempat mendapatkan penganiayaan.

Meski pelaku merupakan temannya sendiri yang masih dibawah umur, namun ada keterlibatan orang dewasa pada aksi penganiayaan ini.

“Kapolda Bengkulu dan bapak Kapolres Bengkulu Utara, ini wargamu jauh-jauh datang dari Bengkulu. Datang ke Jakarta ke Hotman 911 untuk mengadukan nasibnya,” kata Hotman dalam akun Instagram @hotmanparisofficial.

Hotman menyebut, penyidikan kasus ini dihentikan oleh Polisi. Menurut ibu Faisal yang mengadu ke Hotman Paris, banyak saksi kunci yang tidak diperiksa dalam kasus yang ia laporkan.

Selain itu, terdapat saksi yang tidak hadir dan tidak dijemput oleh penyidik, serta berkas yang diragukan keasliannya.

“Ibu ini memohon keadilan terhadap putrinya yang sudah menjadi korban penganiayaan. Tolong yang membekap jangan di SP3. Katanya dibelakangnya ada backing oknum aparat,” sebut Hotman didampingi ibu Faisal.

Sementara itu, Kapolres Bengkulu Utara, Polda Bengkulu, AKBP Andy P Wardana menegaskan, perkara terjadi tanggal 12 Oktober 2021 di Desa Talang Resau Kecamatan Lais.

Laporan ini tertuang dalam catatan Kepolisian LP/B/2190/XI/2021/SPKT/SAT RESKRIM/Polres Bengkulu Utara/Polda bengkulu, Tanggal 8 November 2021.

“Bahwa laporan yang dibuat di Polres Bengkulu utara sudah diproses sesuai prosedir sampai P21 dan telah mendapat putusan pengadilan,” kata Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Andy P Wardana.

Kapolres menjelaskan, terhadap orang dewasa yang terlibat dalam kejadian itu belum ditemukan bukti yang mengarah bahwa dia pelakunya atau turut serta.

Kepolisian telah melakukan pemeriksaan berbekal informasi yang diberikan oleh keluarga korban. Namun belum ditemukan adanya bukti keterlibatan orang dewasa dalam kasus tersebut.

Sejumlah saksi telah dilakukan pemeriksaan di rumah mereka, dan Polisi meyakinkan jika tidak ada intervensi dalam penyelesaian kasus ini.

“Ibu rosidah berupaya mengadu kemana-mana sampai Tim turun ke Polres melakukan investigasi. Namun karena tidak puas, ibu rosida tetap melakukan pengaduan ke berbagai pihak. Bahkan pada saat gelar perkara dan rekon ibu rosidah di undang dan melihat langsung. Namun tetap tidak puas dengan hasil penyidikan,” kata Kapolres. (Ismail Yugo)

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button