DaerahLampungLampung Utara

Lawan Covid-19 Dengan Membangun Pemahaman, Lindungi Diri Berarti Melindungi Sesama

Wandi

Lampung Utara,Mitratoday.com-Bertambah dan meningkatnya jumlah warga yang terkonfirmasi Positif terpapar Wabah Covid-19 menjadi Faktor utama penyebab status Kabupaten Lampung Utara masuk menjadi wilayah Endemis penularan wabah (Zona Merah) diantara Beberapa Kabupaten yang ada di Provinsi Lampung.

Makin bertambahnya jumlah warga yang terkonfirmasi Positif terpapar oleh wabah Covid-19 di Lampung utara dapat diduga terjadi Lantaran para Penguasa, penanggung jawab Akan Hak Kesehatan bagi warga masyarakat terkesan Tidak tegas (Mencla-mencle) dalam bersikap. Atas terbitnya Surat Edaran (SE) Himbauan yang terkesan setengah Hati dalam menindaklanjuti Aturan dan Maklumat dari Pemerintah pusat kepada setiap Pemerintahan Provinsi dan Kabupaten/Kota, tentang Kewajiban untuk secara Tegas Menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) dalam memutus matarantai penyebaran wabah Covid 19 di seluruh wilayah Negara Indonesia.

“Ketidak Tegasan penguasa dalam bersikap, dapat terlihat dari terbitnya Surat sakti yang terkesan Banci (No lelaki No Wanita) yang hanya berisikan Himbauan Tanpa ketegasan, tak ubahnya Surat Dokter Hewan pada Pasien tercintanya, untuk selalu menjaga Kebersihan.”Hal itu Ditegaskan Oleh Elva selaku Ketua AWI Lapmpung Utara pada Selasa (26/01/2021).

Hal ini, sangat jauh berbeda dengan Upaya yang terus dilakukan oleh Tim Gugus tugas dalam memberikan Sosialisasi dan pelayanan kesehatan kepada warga masyarakat maupun Warga yang diduga terpapar Covid 19, Bertugas tanpa merasa khawatir, Resiko yang mengancam keselamatan Diri dan keluarganya, mereka tetap kerja keras dan iklas dalam menjalankan Tugasnya, mereka tetap Tegas dalam menerapkan dan menegakkan Protokol Kesehatan kepada seluruh warga masyarakat, meski terkadang Makian dan umpatan mereka terima dengan Lapang dada dan iklas demi Keselamatan semua.

“Namun sangat disayangkan, Meskipun Kinerja Tim Gugus tugas penanganan Covid 19, telah bekerja dan berupaya semaksimal mungkin, tanpa adanya Dukungan dan Payung Hukum dari Pemerintah Daerah, rasanya sangat mustahil dan akan menjadi Sia-sia upaya yang mereka lakukan dalam penanganan untuk memutus Matarantai penyebaran Virus yang telah menjadi momok menakutkan di seantero jagad Dunia akan Berbuah manis Keberhasilan.”Ujarnya.

Data dan Fakta yang ada telah Bicara, meningkatnya jumlah kasus warga terkonfirmasi positif serta meningkatnya Kabupaten Lampung utara menjadi Zona merah, setidaknya telah membuka mata dan menjadi Bukti yang tak dapat di pungkiri lagi, Bahwa pemerintah Daerah Kabupaten Lampung utata, telah Gagal melindungi warganya dari wabah yang telah membuat sektor Perekonomian dan sektor Hajat hidup masyarakat lainya porak-poranda.

“Menjadi Kunci dasar dalam Hal Penangananya. Sangat dibutuhkan Kebijakan Tegas dari pemerintah Daerah dalam Menegakan Protokol Kesehatan secara Ketat kepada warga masyarakat, meskipun dengan Konsekewensi tidak menguntungkan Karir Politis bagi Para Publik Vigure, akibat dari sebuah Kebijakanya yang di anggap tak Populis.”Tandasnya.

Sangat di perlukan Sinergitas, antara masyarakat dan pemerintah, dalam Hal Penerapan Kebijakan tersebut, karena” Ketika kita tidak mampu mengidentifikasi seseorang terpapar, maka penangananya menjadi sangat Riskan dan membahayakan orang-orang disekitarnya. Sedangkan menjadi Point sangat Penting dalam Hal ini, adalah Kebersamaan, Karena prinsip dasar penanganan Wabah ini, adalah, Membangun pemahaman kepada seluruh warga masyarakat,” melindungi diri sendiri, berarti, melindungi sesama dan semua.

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button