BlitarDaerah

LBH Ansor Kabupaten Blitar Dampingi Warga Desa Kaligambir di Polres Terkait Tindak Pidana Pertambangan

Blitar,mitratoday.com – LBH Ansor Kabupaten Blitar melakukan pendampingan pada warga masyarakat Desa Kaligambir saat memenuhi panggilan Polres Blitar pada hari ini Jumat, (07/06/2024) jam 10.00 – 13.00 WIB.

Hermawan Ketua PC GP Ansor Kabupaten Blitar menjelaskan pada Mitratoday, “Kita secara khusus yang kami tugasi adalah Sigit Wibisono S.H, M.H selaku LBH Ansor Kabupaten Blitar, untuk mendampingi warga di Polres Blitar”.

“Terkait pemanggilan masyarakat Desa Kaligambir tersebut adalah untuk dimintai keterangan tentang laporan informasi LI/36/VI/RES 5.5/2024 05 Juni 2024 SATRESKRIM tentang tindak pidana pertambangan mineral dan batu bara,” ucap Kondo panggilan akrab dari Ketua Ansor Hermawan.

Sigit Wibisino S.H, M.H mengatakan dirinya selaku LBH Ansor ditugasi oleh pimpinan nya untuk mendampingi Warga masyarakat Desa Kaligambir di Polres Blitar pada hari ini.

“LBH Ansor adalah Lembaga Bantuan Hukum di bawah naungan organisasi GP Ansor,” ucap Sigit.

Kenapa Ansor Kabupaten Blitar harus mendampingi warga Desa Kaligambir karena minimnya pengetahuan terkait hukum di masyarakat kita.

“Serta ini adalah bentuk kepedulian kami terhadap problem hukum yang dihadapi masyarakat,” tegas Sigit Wibisino selaku LBH Ansor Kabupaten Blitar.

Menurut Kondo, pihaknya dari Ansor Kabupaten Blitar dan LBH Ansor Kabupaten Blitar siap 24 jam apabila ada warga masyarakat Desa Kaligambir pada khususnya dan warga masyarakat Kabupaten Blitar pada umumnya tanpa terkecuali dan tanpa memandang suku, agama, ras, jenis kelamin, dan golongan.

“LBH Ansor siap berikan manfaat dan pelayanan hukum kepada masyarakat untuk pendampingan dan konsultasi hukum Gratis,” Tegas Hermawan ketua PC. Ansor Kabupaten Blitar.

Pewarta : Novi 

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button