LBH BPR Dukung Penertiban Oknum LSM dan Wartawan Bodrex yang Diduga Lakukan Pemerasan Terhadap Kades

Sumatera Utara,mitratoday.com – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Benteng Perjuangan Rakyat Sumatera Utara menyatakan dukungan penuh terhadap upaya penertiban oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan wartawan “Bodrex” yang diduga terlibat dalam praktik pemerasan terhadap para kepala desa di berbagai daerah di Indonesia. Ketua LBH Benteng Perjuangan Rakyat, Abdul Ali Simatupang, SH, menegaskan bahwa pihaknya siap mengambil langkah hukum untuk memastikan praktik-praktik yang merugikan kepala desa ini dapat dihentikan.
Dukungan terhadap Langkah Penertiban
Abdul Ali Simatupang menyatakan bahwa LBH Benteng Perjuangan Rakyat mendukung langkah-langkah yang diambil oleh Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) dalam menertibkan oknum-oknum yang memanfaatkan posisi mereka untuk melakukan pemerasan. “Kami mendukung penuh upaya penertiban ini. Praktik pemerasan oleh oknum LSM dan wartawan Bodrex tidak hanya merugikan kepala desa, tetapi juga menghambat proses pembangunan desa,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa LBH siap melaporkan oknum-oknum yang terindikasi melakukan pemerasan, baik melalui jalur pidana maupun perdata. “Kami tidak akan tinggal diam jika ada pihak yang menggunakan dalih keterbukaan informasi publik untuk melakukan tekanan, intimidasi, atau pemerasan terhadap kepala desa. Ini adalah tindakan yang melanggar hukum dan harus ditindak tegas,” tegas Abdul Ali.
Modus Operandi Pemerasan
Kasus pemerasan oleh oknum LSM dan wartawan Bodrex bukanlah hal baru. Baru-baru ini, dua oknum LSM di Probolinggo, Jawa Timur, ditangkap setelah diduga melakukan pemerasan terhadap Kepala Desa Kropak. Modus operandi yang digunakan adalah mengancam akan mengungkap dugaan penyimpangan dana desa jika kepala desa tidak memberikan sejumlah uang.
Selain itu, fenomena wartawan “Bodrex” juga menjadi perhatian serius. Istilah ini merujuk pada wartawan abal-abal yang tidak bekerja di media resmi, tetapi memanfaatkan profesinya untuk menekan pejabat desa. Mereka seringkali mengancam akan mempublikasikan informasi negatif jika tidak diberikan imbalan materi. Praktik ini tidak hanya merugikan kepala desa, tetapi juga merusak citra profesi wartawan yang seharusnya menjunjung tinggi etika jurnalistik.
Langkah Hukum yang Ditempuh
LBH Benteng Perjuangan Rakyat menegaskan bahwa mereka akan terus mengawal kasus-kasus pemerasan ini dan mendorong tindakan tegas dari aparat penegak hukum. “Kami akan memastikan bahwa setiap laporan yang masuk ditindaklanjuti dengan serius. Kepala desa harus bisa bekerja dengan tenang tanpa tekanan dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” kata Abdul Ali.
Selain itu, LBH juga akan memberikan pendampingan hukum kepada kepala desa yang menjadi korban pemerasan. “Kami siap membantu para kepala desa yang menjadi korban untuk melaporkan kasus ini ke pihak berwajib dan mendampingi mereka dalam proses hukum,” tambahnya.
Dampak terhadap Pembangunan Desa
Praktik pemerasan oleh oknum LSM dan wartawan Bodrex tidak hanya merugikan secara finansial, tetapi juga menghambat proses pembangunan desa. Kepala desa yang menjadi korban pemerasan seringkali merasa tertekan dan tidak bisa fokus menjalankan tugasnya dalam membangun desa. Hal ini tentu berdampak negatif terhadap kesejahteraan masyarakat desa.
Dengan adanya dukungan dari berbagai pihak, termasuk LBH Benteng Perjuangan Rakyat, diharapkan praktik pemerasan ini dapat diberantas. “Kami berharap langkah-langkah penertiban ini dapat menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi kepala desa dalam menjalankan tugasnya. Pembangunan desa harus berjalan tanpa tekanan dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” pungkas Abdul Ali Simatupang.
Dukungan LBH Benteng Perjuangan Rakyat terhadap penertiban oknum LSM dan wartawan Bodrex merupakan langkah penting dalam memastikan terciptanya tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan transparan. Dengan tindakan tegas dari aparat penegak hukum dan pendampingan hukum yang diberikan oleh LBH, diharapkan praktik-praktik pemerasan dapat dihentikan, sehingga pembangunan desa dapat berjalan dengan lancar dan bermanfaat bagi seluruh masyarakat.(Them).