Lewat Stiker Call Center 110, Polres Batu Perkuat Layanan Cepat untuk Warga dan Wisatawan

Kota Batu,mitratoday.com – Polres Batu terus berinovasi dalam mendekatkan layanan kepolisian kepada masyarakat. Salah satu langkah nyatanya adalah dengan mensosialisasikan Call Center 110 melalui pemasangan stiker dan pembagian pamflet secara langsung di berbagai titik strategis, Minggu (1/6/2025).
Melalui aksi door to door, anggota Samapta dan jajaran Polsek mendatangi lokasi-lokasi ramai, seperti kawasan wisata, permukiman padat penduduk, dan tempat publik lainnya. Langkah ini bertujuan untuk memastikan seluruh lapisan masyarakat mengetahui dan memahami pentingnya layanan darurat 110, sebuah sarana pelaporan cepat dan gratis untuk situasi darurat seperti tindak kejahatan, kecelakaan, atau gangguan keamanan lainnya.
Kasat Samapta Polres Batu, AKP Giyanto, yang mewakili Kapolres Batu AKBP Andi Yudha Pranata, menegaskan bahwa sosialisasi ini bukan sekadar rutinitas, tetapi upaya konkret agar masyarakat merasa lebih aman dan tahu ke mana harus mengadu saat menghadapi kondisi darurat.
“Kami ingin memastikan masyarakat tahu bahwa mereka tidak sendirian saat mengalami situasi darurat. Cukup hubungi 110, dan kami akan segera merespons. Melalui stiker-stiker ini, informasi bisa diakses dengan mudah, bahkan oleh wisatawan maupun warga di daerah terpencil,” ujarnya.
Kegiatan sosialisasi ini menyasar berbagai titik strategis, termasuk destinasi wisata populer di kawasan Bumiaji seperti Coban Talun, Selecta, hingga kebun petik apel yang ramai dikunjungi wisatawan. Stiker Call Center 110 dipasang di tempat-tempat yang mudah dijangkau seperti papan informasi, pos penjagaan, warung, dan area parkir.
Tak hanya menempelkan stiker, petugas juga aktif berdialog dengan pelaku usaha dan wisatawan untuk menjelaskan fungsi layanan darurat ini dan bagaimana cara menggunakannya secara bijak.
Di sisi lain, sosialisasi juga menyentuh kawasan permukiman warga. Petugas Polsek Bumiaji menyambangi rumah-rumah warga, kantor desa, masjid, dan ruang publik lainnya untuk memberikan edukasi langsung terkait penggunaan layanan 110.
“Kami tekankan bahwa layanan ini harus digunakan secara bertanggung jawab. Jangan digunakan untuk main-main, karena bisa menghambat bantuan bagi yang benar-benar membutuhkan,” imbuh AKP Giyanto.
Dengan kegiatan ini, Polres Batu berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga keamanan bersama, serta tidak ragu menghubungi polisi saat menemui hal-hal mencurigakan atau membutuhkan kehadiran petugas.
Sosialisasi Call Center 110 ini juga menjadi bagian dari komitmen Polri dalam mewujudkan prinsip Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan) yaitu Polri yang cepat tanggap, transparan, dan selalu hadir untuk masyarakat.
(Tri W)