DaerahHeadlineMalang

Libatkan Kaum Disabiltas, Pemkab Malang Berikan Penghargaan Ke Perusahaan

Malang,mitratoday.com – Kontribusi pegawai penyandang disabilitas dinilai tidak bisa dipandang sebelah mata. Pasalnya meski mengalami kekurangan secara fisik, namun soal kinerja tidak mau kalah dengan pegawai normal.

Hal ini diakui Bupati Malang Sanusi saat memberikan penghargaan kepada perusahan yang memperkerjakan kaum disabiltas di Kepanjen, Jumat (18/11/2022).

Hal ini menandakan bahwa kaum disabilitas juga memiliki skill, kemampuan dan semangat untuk berkarya di tengah keterbatasan fisiknya.

“Bagi mereka, tidak ada alasan bagi rekan disabilitas ini untuk tidak berkarya meski ada keterbatasan fisik, dan ini yang terus kita dorong agar perusahaan-perusahaan di Malang ini memperkerjakan karyawan difabel,” kata Sanusi.

Artinya mereka juga memiliki hak untuk bekerja di perusahaan -perusahaan yang ada di Kabupaten Malang. Demikian juga dengan yang terjadi dilingkungan pemerintahan.

Di UU no 8 tahun 2016 lanjut Sanusi, Pemerintah jelas melarang ada diskriminasi terhadap pegawai disabilitas diberbagai lingkungan kerja mulia negeri atau swasta.

Prosentasenya bagi BUMN, 2 persen untuk penyandang disabilitas dan di kalangan swasta, 1 persen harus melibatkan pegawai dari kalangan penyandang disabilitas.

Ini yang kita sangat berharap agar penyandang disabilitas ini bisa ikut berkontribusi dengan memperkerjakan di berbagai sektor dengan memperhatikan perekrutan, kerja, karir secara sehat aman,” beber Sanusi.

Di Kabupaten Malang sendiri dari data Dinsos, saat ini ada sekitar 11.600 penyandang disabilitas. Menurutnya butuh kebersamaan untuk memberikan ruang bagi penyandang disabilitas untuk di libatkan diberbagai sektor.

Terpisah Kepala Disnaker Yoyok Wardoyo mengatakan UU No 18 tahun 2016, menurutnya harus menjadi acuan untuk semakin banyak memperkerjakan penyandang disabilitas di Kabupaten Malang.

“Ya bagi kami ini harus dijadikan konsep dasar bagi perusahaan khususnya di Kabupaten Malang untuk semakin banyak melibatatkan kaum disabilitas di kalangan industri,” ulas Yoyok Wardoyo.

Pasalnya dari sinilah lanjut Yoyok Wardoyo akan tumbuh kesamaan dan kesetaraan hidup bagi masyarakat luas.

Sementara Ketua APINDO Jatim Edi Wijanarko menilai meski tidak gampang karena secara hitungan bisnis tidak menguntungkan namun keterlibatan kaum disabilitas tersebut harus mendapatkan ruang lebih untuk dipekerjakan sesuai dengam kapasitas, kapabilitas dan produktifitas.

Tercatat dari sekitar 210 perusahaan di Kabupaten Malang, sekitar 14 perusahaan disebut sudah memperkerjakan pegawai disabilitas.

Untuk itulah sebagai bentuk apresiasi ,para pengusaha tersebut mendapatkan penghargaan karena melibatkan kaum difabel diingkungan kerjanya.

“Ini juga bagian apresiasi kita di hari Jadi Kabupaten Malang ke 1262 tahun ini,” pungkas Yoyok Wardoyo.

Pewarta : Sigit

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button