Daerahjawa TimurMalang

LKPD Pemkab Malang Raih WTP Enam Kali Berturut-Turut

Penulis : Sigit

Malang,Mitratoday.com-Pemerintah Kabupaten Malang untuk keenam kalinya kembali meraih penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI).

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa kepada Penjabat Sementara (Pjs) Drs. Sjaichul Ghulam, M.M di Ball Room Hotel Grand City, Kota Surabaya, Senin (19/10/2020) pagi.

Kabag Humas dan Protokol Setda Kabupaten Malang Muhammad Fuad Fauzi menjelaskan capaian prestasi tersebut menunjukkan bahwa Pemerintah Kabupaten Malang dinilai sebagai pemerintah daerah yang telah menyelenggarakan prinsip akuntansi keuangan dengan baik oleh BPK RI.

“Penghargaan WTP tahun ini diberikan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Malang tahun 2019. Sedangkan, Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dengan predikat OPINI WTP telah diserahkan oleh BPK-RI Perwakilan Jawa Timur ke Bupati Malang pada 30 Juni 2020, lalu. Indikator OPINI WTP diberikan oleh BPK RI ,jika laporan keuangan telah disajikan memadai dan handal atas Pengungkapan, Kecukupan Bukti, Kepatuhan terhadap Peraturan Perundangan disajikan memadahi dan secara material memberikan keyakinan yang dapat dipertanggung-jawabkan,”kata Fuad Fauzi.

”Opini WTP atas LKPD Kab Malang tahun ini,lanjut Fuad Fauzi merupakan capaian yang ke enam kali berturut turut. LKPD setiap tahunnya diaudit oleh BPK, hasil ,imbuh Fuad Fauzi, dituangkan dalam LHP dengan pernyataan Opini.

“Penghargaan WTP itu diberikan lantaran ada kaitannya dengan akuntabilitas kinerja dari Pemerintah Kabupaten Malang. Jadi, meraih sebanyak enam kali berturut-turut sejak tahun 2014 itu tentu tidak gampang. Selamat kepada teman-teman ASN dari seluruh OPD yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang yang bekerja dengan bagus. Mudah-mudahan prestasi ini menjadi tolak ukur teman-teman OPD Kabupaten Malang untuk bekerja lebih baik dan tertib serta akuntabilitas,” beber Fuad.

Seluruh proses transaksi keuangan Pemerintah Kabupaten Malang tahun 2019 telah diaudit oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur pada bulan Maret sd Mei tahun 2020 ( selama 60 hari) Dari hasil audit, tidak ditemukan permasalahan dan kewajaran pada penyajian pos-pos Akutansi atas laporan keuangan dalam semua hal. Sehingga diberikan penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sekaligus menjadi penghargaan untuk kali enam beruntun.

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button