DaerahHeadlineJambi

LKPMI Sampaikan Aspirasi Masyarakat Kepada Instansi Pemprov Jambi

Jambi, mitratoday.com – lembaga keadilan peduli masyarakat Indonesia (LKPMI) tak henti-hentinya berjuang meyampaikan aspirasi masyarakat kepada instansi pemerintahan Provinsi dan kota Jambi, (24/08/18).

Seperti diketahui akhir-akhir ini LKPMI telah menyurati Pemprov mengenai tuntutan para pedagang dipasar Angso duo lama.

Saat dikonfirmasi Dedi Yansi ketua LKPMI mengatakan, “iya kita sudah mengirim surat ke semua instansi terkait mengenai tuntutan-tuntutan pedagang Angso duo lama, kita tinggal menunggu apa jawaban dari pihak pemerintah dan apabila dalam waktu dekat ini tidak ada jawaban kami akan mengadakan orasi,” bebernya.

Menanggapi hal tersebut Kadisperindag Provinsi Ariansyah mengatakan, “Saya telah bertemu Asisten  III Tagor mulia selaku ketua Tim dan anggota lainnya,” tutur Ariansyah.

Menurut nya Relokasi baru bisa dilaksanakan apabila MOU sudah di Adendum atau revisi bersama pihak Kejaksaan dan BPKP.

“Setelah disetujui baru kegiatan relokasi dilaksanakan untuk menghindari masalah hukum dibelakang hari dan Rencana revisi adendum dilaksanakan minggu awal september ini,” ungkapnya. melalui pesan WhatsApp. (H&R)

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button