DaerahJambi

LKPMI, Tegas dan Profesional Berjuang Untuk Rakyat

Mitratoday.com – Lembaga Keadilan Peduli Masyarakat Indonesia (LKPMI) adalah Lembaga yang berpartisipasi dalam memperjuangkan, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat serta melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan di Provinsi Jambi.

LKPMI yang fokus memperjuangkan semua permasalahan yang ada di tengah masyarakat, khususnya bagi pedagang tersebut diketuai oleh Dedi yansi alias Edi ayam. Pria yang berprofesi sebagai pedagang ini, tentunya mengetahui betul permasalahan masyarakat tingkat bawah terutama pedagang.

LKPMI yang didirikan pada 18 Januari 2016 ini telah berkomitmen menerima aspirasi masyarakat untuk kemajuan bersama, terutama, bagi pedagang angso duo lama yang ditempatkan ke pasar angso duo baru yang hanya berupa janji-janji pemerintah saja.

Pada pertengahan April 2018 lalu, LKPMI memperjuangkan pedagang pasar angso duo lama yang akan direlokasi ke pasar angso duo baru. Disinyalir relokasi tersebut akan menimbulkan kericuhan, disebabkan, lambannya pembangunan Pasar Angso Duo baru yang tak kunjung selesai.

Dedi Yansi selaku ketua LKPMI pada saat itu memperjuangkan para pedagang ke Pemerintah Daerah Provinsi Jambi, agar pemerintah memahami keluhan-kesah pedagang.

Tak tanggung-tanggung kritik keras juga dilontarkan LKPMI saat pembangunan pasar angso duo baru ‘mangkrak’ dan sarat masalah. Proyek pembangunan yang dikerjakan oleh PT. Era Guna Bumi Nusa (EBN) tersebut menurut ketua LKPMI, Dedi Yansi, sarat masalah.

“Keterlambatan dari pembangunan ini menyebabkan pedagang dan masyarakat yang dirugikan, termasuk Pemprov dan Pemkot juga dirugikan, akibat lambatnya pembangunan ini Pendapatan Asli Daerah (PAD) jadi terlambat pula,” jelas Dedi Yansi saat dikonfirmasi oleh awak media pada awal bulan Mei 2017 lalu.

Perjuangan LKPMI mewakili pedagang terus dilakukan, sampai akhirnya pembangunan pasar angso duo baru rampung dikerjakan. Hanya saja, relokasi pedagang angso duo lama ke pasar angso duo baru belum ada kepastian dari pemerintah.

Untuk itu LKPMI mewakili seluruh pedagang pasar angso duo pada 2 Agustus 2018, melayangkan surat langsung kepada Gubernur Jambi untuk menuntut kepastian pindahnya pedagang angso duo lama ke tempat angso duo baru, meminta kejelasan masalah subsidi biaya tempat para pedagang angso duo yang lama untuk menempati pasar angso duo baru sesuai dengan isi perjanjian kontrak kerjasama dan memprioritaskan para pedagang.

“Jika dalam waktu dekat belum ada kejelasan dari pemerintah maka pedagang berencana menyampaikan aspirasi mereka melalui demo yang mungkin akan di laksanakan dalam waktu dekat,” tegasnya

Untuk diketahui, sesuai dengan nama lembaganya, sikap profesionalitas juga ditunjukkan oleh LKPMI yang akan mendukung program program pemerintah jika program tersebut pro rakyat, seperti yang terjadi di pasar induk Talang Gulo pada 21 April 2018 lalu. Saat itu, Pemda Kota memulai pembangunan pengecoran di pasar tersebut.

LKPMI langsung menyambut baik program Pemda Kota tersebut, dan menghimbau kepada para pedagang agar sama sama mendukung demi kesejahteraan para pedagang itu sendiri.

“Demi tercapainya cita cita dan kemakmurkan rakyat agar terwujud keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” cetus Dedi Yansi ketua LKPMI.

Penulis : Hendra

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button