BlitarDaerahHeadlinejawa Timur

Loh Kok Wartawan Tidak Boleh Masuk Sidak Peternakan CV Bumi Indah,Ada Apa?

Blitar,mitratoday.com  – Sidak gabungan yang dilakukan oleh Satpol PP Kabupaten Blitar bersama Dinas Peternakan serta sejumlah dinas terkait ke peternakan ayam milik CV Bumi Indah di Kecamatan Gandusari, Senin (15/09/2025), menimbulkan tanda tanya besar. Pasalnya, sejumlah wartawan yang hendak meliput jalannya sidak dilarang masuk ke dalam area kandang oleh pihak keamanan perusahaan.

Sidak ini dilakukan setelah muncul berbagai aduan dari masyarakat terkait keberadaan peternakan tersebut. Warga sekitar sudah lama mengeluhkan bau menyengat yang ditimbulkan, serta dugaan bahwa lokasi kandang ayam juga dijadikan tempat penampungan limbah kotoran hewan. Selain itu, isu perizinan yang belum lengkap turut menjadi sorotan. Bahkan, permasalahan ini sebelumnya sudah sempat diangkat dalam forum hearing di DPRD Kabupaten Blitar.

Namun, awak media yang ingin meliput justru dihalangi masuk ke lokasi. Favan, salah satu wartawan yang hadir, mengungkapkan bahwa dirinya bersama beberapa rekan jurnalis diminta menunggu di luar pagar hingga proses mediasi antara pihak dinas dengan manajemen CV Bumi Indah selesai dilakukan.

“Saya mau ikut masuk untuk meliput, tapi dilarang oleh pihak keamanan. Katanya harus menunggu sampai mediasi selesai,” ujar Favan.

Senada dengan itu, Fauzan, wartawan lain yang juga hadir, menilai larangan tersebut menimbulkan kecurigaan. Ia mempertanyakan mengapa sidak yang seharusnya terbuka untuk publik justru ditutup dari pantauan media.

“Kalau memang tidak ada masalah, kenapa wartawan dilarang masuk? Ada apa dengan sidak kali ini? Justru hal seperti ini membuat masyarakat semakin bertanya-tanya,” tegas Fauzan.

Larangan terhadap wartawan ini menambah panjang daftar polemik terkait keberadaan peternakan ayam CV Bumi Indah. Publik kini mendesak agar pemerintah daerah lebih transparan dalam menangani persoalan yang menyangkut kepentingan masyarakat luas.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Bumi Indah maupun dinas terkait mengenai alasan pelarangan media meliput sidak tersebut.

( Novi )

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Back to top button