DaerahHeadlineJambi

LSM ABRI Batang Hari Akan Laporkan Kades Di Kecamatan Pemayung

Batang Hari, mitratoday.com – Tim Investigasi dan Advokasi DPD LSM ABRI Batang Hari memastikan bakal melaporkan salah seorang Kepala Desa yang ada di Kecamatan Pemayung Kabupaten Batang Hari Provinsi Jambi ke pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi pekan depan.

Sebagaimana yang diinformasikan salah seorang pentolan tinggi LSM ABRI Arian Arifin SPi kepada mitratoday.com di sekretariat kantornya, Selasa (3/4/2018).

Sementara, dikatakan pentolan tinggi LSM ABRI tersebut, materi yang akan di laporkan itu, yakni terkait pekerjaan proyek Dana Desa tahun anggaran 2016–2017.

“Diduga dalam pelaksanaannya terkena sarat adanya unsur korupsi dan juga diduga fiktif,” ucapnya.

Ia menambahkan, sangat meyakini jika temuan adanya indikasi tindak pidana korupsi dan pelanggaran terkait UU Keterbukaan Informasi Publik (KIP) sangat kuat.

Selain itu, adanya penyalahgunaan wewenang yang nyata-nyata telah melanggar aturan di sana, diantaranya, adalah Penyelewengan DD/ADD, Pembuatan Sertifikat Prona, Pembagian Raskin, Bantuan Sapi,dan Dana Pemuda dll.

“Kami yakin dengan alat bukti yang kami miliki berupa video, rekaman dan gambar-gambar serta beberapa pernyataan, menguatkan adanya indikasi tindak pidana korupsi yang dilakukan pihak pemerintah desa terhadap pekerjaan Proyek Dana Desa tersebut,” jelasnya.

Oleh karena itu, dirinya memastikan seluruh pihaknya akan melaporkan hal tersebut ke unit Kejaksaan Tinggi Jambi pekan depan.

“Kita pastikan sekali lagi kita pastikan akan melaporkan Kepala Desa tersebut pekan depan. Karna saya mencoba untuk klarifikasi melalui surat beberapa waktu yang lalu, tidak pernah ada tanggapan dari para Kepala Desa,” tutupnya.(M.Ariyan)

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button