
Blitar,mitratoday.com – Kasus dugaan korupsi proyek Dam Kali Bentak senilai Rp 4,9 miliar di Dinas PUPR Kabupaten Blitar tahun 2023 terus mendapat sorotan.
LSM dan sejumlah kontraktor mendesak Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar untuk mengusut tuntas kasus tersebut, termasuk mengungkap keterlibatan Tim Percepatan Pembangunan dan Inovasi Daerah (TP2ID).
Koordinator LSM GPI Blitar, Joko Prasetyo, menegaskan pentingnya Kejari Blitar menuntaskan kasus ini hingga ke aktor utama. Ia mengingatkan bahwa TP2ID dibentuk oleh Bupati Rini Syarifah dan beberapa anggotanya, termasuk Rini dan kakaknya M Muchlison, telah diperiksa dan rumahnya digeledah.
“Jangan hanya berhenti di empat tersangka dari level bawah. Bongkar siapa yang memerintah dan menerima aliran dana,” tegas Joko.
Sejumlah kontraktor juga mendukung langkah Kejari Blitar dan berharap keberanian tersebut berlanjut. Mereka menyoroti praktik fee proyek yang disebut bisa mencapai 30 persen, membebani rekanan dan berpotensi merusak kualitas pekerjaan.
Apresiasi terhadap Kejari ditunjukkan dengan karangan bunga dan dukungan publik, termasuk petisi online yang mendesak penangkapan anggota TP2ID.
Sebelumnya, Kejari Blitar telah menetapkan empat tersangka, memeriksa 35 saksi, dan menggeledah rumah mantan Bupati Rini Syarifah. Kepala Dinas PUPR, Dicky Cubandono, yang telah mengajukan pensiun dini, belum tersentuh dalam penyidikan.
Pewarta : Novi