LSM Ganses Laporkan Dugaan Mark Up Proyek Peningkatan Fasilitas Pasar Giri Mulya
Pewarta : N Ependi
Bengkulu Utara,mitratoday.com-Lembaga swadaya masyarakat GANSES secara resmi telah melaporkan Dugaan mark up pekerjaan proyek (PISEW) tahun 2021 ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Bengkulu Utara pada Rabu (13/10/2021).
Hal itu di ungkapkan ketua Musalihin selaku Ketua LSM GANSES Bengkulu Utara, bahwa laporan tersebut disampaikan pada tanggal 27 September 2021.
“Anggaran pekerjaan pembangunan gedung pasar Giri Mulya tahun 2021 menelan dana Rp 600 juta, proyek tersebut di kerjakan secara swakelola.”Kata Musalihin.
Ia menjelaskan bahwa proyek Dana program pengembangan lnfrastruktur sosial Ekonomi Wilayah (PISEW) Peningkatan fasilitasi pasar lokasi Giri Mulya bersumber dana APBN, sebagai pelaksana yakni pihak BKAD Giri Mulya.
“Dilihat dari besar kecilnya bangunan tersebut, diduga tidak akan menghabiskan dana 600 juta. Maka berkaitan dengan adanya dugaan temuan tersebut, kita minta kepada kejaksaan Negeri bengkulu Utara untuk memproses laporan yang ada sesuai dengan aturan yang ada.”Ujar Musalihin.