Bengkulu UtaraDaerah

LSM Ganses Laporkan Kades Sekiau Terkait Dugaan Penyimpangan ADD Ta 2017 Hingga 2021

Pewarta : N Ependi

Bengkulu Utara,mitratoday.com-LSM GANSES Kabupaten Bengkulu Utara secara resmi melaporkan kepala desa Sekiau Kecamatan Batik Nau Ke Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara provinsi Bengkulu pada hari Senin (25/10/2021).

Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan adanya penyimpangan anggaran dana desa tahun 2017 hingga 2021. Hal itu dilaporkan berdasarkan informasi dari warga serta hasil investigasi terkait anggaran desa tahun 2017 sampai dengan Tahun 2021.

Menurut Musalihin bahwa masalah tersebut berawal dari lnformasi warga desa Sekiau tentang pemerintah desa yang sangat tertutup serta tidak transparan terkait lnformasi penggunaan angaran dana desa, sehingga warga kesulitan untuk memantau keuangan dana desa, maka LSM GANSES merasa terpanggil untuk membantu menepis hal itu agar adanya keterbukaan terhadap masyarakat

“Setelah kita melakukan investigasi di Lapangan ternyata benar apa dugaan warga bahwa memang ada dugaan penyimpangan,” ujarnya.

Dalam laporan LSM GANSES Ke kajari Bengkulu Utara, Masyarakat Minta kepada APH Mengusut tuntas permasalahan yang ada di Desa Sekiau,Juga menyampaikan kepada LSM tersebut Dugaan adanya penyimpangan untuk memperkaya diri sendiri.

Di duga ada beberapa poin penyimpangan kegiatan tahun 2017-2021, seperti pembangun jalan rabat beton ke sungai tanpa papan merk sebanyak 4 titik sudah rusak parah,kemudian di Tahun 2018 sumur Bor 6 titik dua 2 rehab sebagian hanya ada tower, tong sumurnya tidak ada. Hingga di anggap tidak ada azas manfaat untuk masyarakat, selanjutnya Tahun 2019 penggunaan dana BUMDES diduga tidak ada Musyawarah, Tahun 2020 rehab jalan usaha tani Bronjong di duga tidak sesuai dengan spek dan rabat beton sangat tipis, dan Tahun 2021 rehab lapangan volly dan tiang lampu jalan diduga tidak sesuai spek.

“Kita minta kepada Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara untuk memproses laporan yang ada sesuai dengan aturan yang ada,” Ujar Musalihin.

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button