
Asahan,mitratoday.com – Dugaan bau amis korupsi kembali terendus di tubuh pemerintahan desa.
Kali ini, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) PENERUS KEMERDEKAAN REPUBLIK INDONESIA CADANGAN SERBA GUNA (PKRI-CSG) Kabupaten Asahan secara resmi melaporkan indikasi kuat penyalahgunaan Dana Desa Sijabut Teratai, Kecamatan Air Batu, ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Asahan.
Ketua DPC LSM PKRI-CSG, Jhon Efdi Adinata, menyebut laporan ini adalah hasil investigasi mendalam yang dilakukan timnya terhadap realisasi anggaran Dana Desa tahun 2019 hingga 2023. Dalam keterangannya kepada awak media pada Jumat, 23 Mei 2025, Jhon menyebut ada dugaan kuat bahwa dana ratusan juta rupiah yang semestinya digunakan untuk penanganan dampak pandemi COVID-19 justru dialihkan untuk kegiatan yang mencurigakan.
“Selama masa PSBB, seluruh aktivitas masyarakat dibatasi, sekolah diliburkan, kegiatan sosial dan keagamaan dihentikan. Tapi anehnya, di Desa Sijabut Teratai malah muncul kegiatan pembangunan dan perkumpulan yang menghabiskan dana ratusan juta rupiah. Ini patut dipertanyakan!” tegas Jhon.
Tak hanya kepala desa, LSM PKRI-CSG juga menyoroti lemahnya pengawasan dari Inspektorat Asahan, khususnya IRBANSUS. Mereka menuding adanya kemungkinan praktik kolusi dalam pembuatan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) yang diduga fiktif.
“Kami menduga ada kongkalikong antara oknum pemerintah desa dan oknum pengawas. Laporan pertanggungjawaban dibuat seolah-olah sesuai prosedur, padahal kenyataannya jauh panggang dari api,” ujar Jhon dengan nada geram.
Lebih jauh, Jhon mendesak aparat penegak hukum segera memanggil dan memeriksa pihak-pihak terkait, termasuk IRBANSUS Inspektorat Asahan. Ia meyakini, jika proses hukum dijalankan secara transparan, akan terkuak bagaimana praktik penyalahgunaan keuangan negara terjadi secara sistematis.
“Perbuatan ini diduga melanggar Pasal 2 dan 3 UU No. 31 Tahun 1999 jo UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Ini bukan hanya merugikan keuangan negara, tapi juga mempermainkan amanat rakyat,” pungkasnya tajam.
Kini, semua mata tertuju pada Kejari Asahan: akankah mereka serius menindak laporan ini atau justru membiarkannya menguap seperti kasus-kasus sebelumnya?
(Tim/Butar)