Daerahjawa Timur

Luncurkan Berbagai Aplikasi Layanan Pajak daerah Bapenda optimis Mampu Raup Target PAD 2019 Kabupaten Malang

 

Malang,mitratoday.com- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda)Kabupaten Malang terus melakukan berbagai terobosan untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) di tahun 2019 ini.

Salah satunya dengan meluncurkan tujuh aplikasi yang dilaunching Bapenda jumat siang (22/2) di Pendopo Agung Kabupaten Malang , diantaranya Si Moni (Sistem Monitoring Pajak Daerah), Si Panji (Sistem Informasi Pengelolaan Pajak Daerah Mandiri), Simpel PBB (Sistem Pelayanan PBB), Sipal BPTHP, Sego Telik, Simpadi dan Simtamani.

Semua aplikasi tersebut dapat diunduh melalui play store di Android. Hal ini di lakukan untuk memberikan berbagai kemudahan terhadap wajib pajak. “Semua aplikasi ini dapat di unduh di playstore di android,”ujar Kepala bapenda Drs H Purnadi SH.Msi jumat (22/2).

Ia menjelaskan , saat ini Bapenda telah menerbitkan sekitar 1.391.136 Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang(SPPT) dengan nilai ketetapan pokok sebesar,Rp 79.611.932.753 naik sekitar 41 persen dari tahun 2018.
“Tahun 2018 nilai ketetapan pokoknya sebesar Rp 69.846.246.255 , artinya ada kenaikan sekitar Rp 9 .965.686.398 di bandingkan tahun 2018,”terang Purnadi.

Kenaikan ini menurutnya di karenakan adanya kenaikan PBB P2 di beberapa Kecamatan di antaranya Kecamatan Singosari , Kecamatan Lawang,Kecamatan Dau dan Kecamatan Pakis . Terlebih keempat kecamatan tersebut termasuk wilayah kecamatan Penyangga , artinya berbatasan langsung dengan kota Malang , sehingga secara otomatis berpengaruh terhadap Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang ada. “NJOP nya mengalami peningkatan pesat,”tutur mantan Kedispendukcapil ini.

Selain NJOP yang meningkat , Nilai Pokok Ketetapan Pajak ini, juga di pengaruhi banyaknya temuan baru objek pajak di Kabupaten Malang , jumlahnya mencapai sekitar 7000 bidang objek pajak. Purnadi menambahkan , dengan adanya peningkatan nilai pokok ketetapan pajak ini , pihaknya berharap adanya kenaikan pendapatan sektor pajak secara menyeluruh.”Kami berharap Pendapatan dari sektor pajak meningkat dari tahun 2018,”beber Purnadi.

Penyampaian SPPT yang di lakukan Bapenda , ungkap Purnadi bertujuan agar Pihak Kecamatan , Kelurahan maupun Pemerintah Desa melakukan akurasi awal terhadap objek pajak , sehingga jika di temukan adanya kekeliruan dapat langsung menyampaikan ke Bapenda , selain itu agar SPPT PBB P2 ini cepat di serahkan kepada wajib pajak. “SPPT PBB P2 ini juga bentuk pemberitahuan kepada masyarakat untuk membayar PBB sebelum jatuh tempo,”ujar Purnadi.

Sementara itu Wakil Bupati Malang HM Sanusi mengacungi jempol terhadap terobosan yang di lakukan Bapenda dengan meluncurkan berbagai aplikasi pelayanan pajak kabupaten Malang. “Hal ini tentunya memberikan kemudahan kepada Masyarakat dalam hal membayar pajak , apalagi tadi di jelaskan bahwa SPPT PBB P2 juga sudah di terbitkan , tinggal sekarang bagaimana masyarakat memiliki kesadaran dengan membayar pajak sebelum jatuh tempo, sehingga masyarakat dapat memberikan kontribusi terhadap pembangunan di Kabupaten Malang,”ujar Sanusi.

Dalam kegiatan ini , Bapenda juga memberikan apresiasi terhadap tiga desa yang berhasil menyetor pajak sebelum jatuh tempo.(GT)

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button