DaerahMalang

Luncurkan Dupatari Pastikan Status Perceraian Masyarakat Cepat Tercetak

Penulis : Sigit

Malang,Mitratoday.com-Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Malang kembali meluncurkan terobosan berupa DUPATARI (Dukcapil Pengadilan Agama Tanpa Ribet) bekerjasama dengan Pengadilan Agama Kabupaten Malang, Jum’at (10/7/2020).

Sekretaris Dispendukcapil Drs.Sirath Azis.Msi beralasan, diluncurkannya DUPATARI ini, lantaran dari hasil evaluasi selama ini,masih banyak masyarakat ,usai bercerai,yang terlambat mengurus administrasi kependudukan, terutama perubahan status pernikahan.

“Hasil evaluasi kami,masih sering ditemukan masyarakat, terutama yang mengajukan perceraian dan sudah diputuskan pengadilan tapi terlambat mengurus status adminduk mereka,makanya adanya DUPATARI ini memberikan kemudahan agar masyarakat cepat mendapatkan legalitas status kependudukan mereka,”terang Sirath Azis.

Nantinya dengan DUPATARI tersebut,lanjut Sirath Azis masyarakat bisa langsung mengurus perubahan status di Adminduk tersebut.

Ini inovasi Dispendukcapil dan PA Kabupaten Malang, untuk memudahkan layanan kepada masyarakat secara cepat,valid,dan tidak berbayar.

Selain itu,terang Sirath Azis ,masih banyak inovasi yang diluncurkan Dispendukcapil,diantaranya aplikasi Aplikasi Sipaduka, Si Peduli dan Si Playboy.

Kalau aplikasi Si Paduka ini, merupakan layanan adminduk dengan menggunakan aplikasi Whatsapp (WA), kita sediakan beberapa nomor yang bisa dihubungi pemohon untuk mengurus Adminduk, seperti layanan pengurusan KK, KTP, Akte Kelahiran, Akte Kematian  maupun Surat Pindah, sedangkan di apikasi SiPeduli, kita buatkan Web yang dapat diakses masyarakat untuk mendapatkan layanan kependudukan, dan yang terakhir Aplikasi SiPlayboy, yakni sebuah layanan berbasis playstore yang bisa di akses masyarakat yang memiliki HP Android dan bisa dinikmati masyarakat lewat alamat web  yang sudah disiapkan,”beber  Sirath Aziz.

“Ditahun 2020 ini kita juga akan datangkan Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM), menyerupai mesin ATM,ini untuk semakin memudahkan masyarakat mendapatkan layanan Adminduk,” Tutur Sirath Aziz.

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button