Mak Rini Akan Diperiksa Lagi, Akankah Bernasib Sama Seperti Kakaknya?

Blitar,mitratoday.com – Kasus dugaan korupsi pembangunan Dam Kalibentak yang merugikan negara hingga Rp 5,1 miliar terus menggelinding. Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Blitar menegaskan akan memanggil kembali mantan Bupati Blitar, Rini Syarifah—yang akrab disapa Mak Rini—untuk diperiksa dalam waktu dekat.
Kepastian itu disampaikan oleh Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Blitar, I Gede Willy, saat dikonfirmasi awak media pada Jumat, 20 Juni 2025. “Iya, minggu depan ini,” ujarnya singkat, menanggapi rencana pemeriksaan lanjutan terhadap Mak Rini.
Sebelumnya, pada 16 April 2025, Mak Rini telah diperiksa selama enam jam oleh penyidik Kejari. Pemeriksaan itu merupakan bagian dari upaya penelusuran lebih lanjut atas keterlibatan berbagai pihak dalam proyek bermasalah tersebut.
Kasus Dam Kalibentak sendiri telah menjerat lima orang tersangka, termasuk Muchlison, yang tak lain adalah kakak kandung Mak Rini. Dengan kondisi ini, banyak pihak menilai status saksi yang masih disandang oleh Mak Rini bisa berubah sewaktu-waktu, seiring dengan berkembangnya penyidikan.
Willy menegaskan bahwa fokus saat ini adalah pemulihan kerugian negara melalui penyitaan aset, serta pemberkasan perkara. Namun, ia tidak menutup kemungkinan adanya tersangka tambahan, termasuk di antaranya dari kalangan yang sebelumnya hanya dimintai keterangan sebagai saksi.
“Fokus kita sekarang adalah pemulihan, penyitaan aset serta pemberkasan, sambil menyelidiki ada tidaknya keterlibatan baru,” tegasnya.
Di sisi lain, mantan Wakil Bupati Blitar, Rahmat Santoso, yang pernah mendampingi Mak Rini di awal masa jabatan, mengaku tidak mengetahui detail proyek Dam Kalibentak. Dalam keterangannya yang disampaikan dari Kalimantan Selatan, Rahmat mengaku tidak tahu menahu proyek itu.
“Saya nggak tahu Dam Kalibentak mas. Yang saya tahu Kali Jagir dan Kali Waron, itu dekat rumah saya,” ujarnya.
Saat ditanya mengenai dugaan adanya keterlibatan tingkat atas dalam kasus korupsi tersebut, Rahmat memberikan jawaban bernada sindiran,
“Setahu saya, namanya korupsi pasti ke atas, tidak ke bawah. Ke atasnya bisa langit Blitar, atau ke atas langit Tulungagung. Coba dicari, nyangkut di mana.” tuturnya.
Pernyataan Rahmat menambah sorotan publik terhadap arah penyidikan yang dilakukan Kejari Kabupaten Blitar. Publik kini menanti apakah pemeriksaan ulang Mak Rini akan menjadi pintu masuk bagi pengusutan lebih jauh terhadap aktor-aktor utama dalam proyek Dam Kalibentak.
Hingga berita ini diturunkan, Kejari Blitar belum mengumumkan secara resmi jadwal pemeriksaan ulang Mak Rini maupun status hukumnya ke depan.
Namun, aroma perubahan status hukum semakin tercium tajam, terlebih dengan deretan fakta yang terus berkembang di lapangan.
Pewarta : Novi