BlitarDaerahHeadlineHukum

Mak Rini, Pondok PETA, dan Proyek Bermasalah: Skandal Korupsi Blitar Terkuak!

Blitar,mitratoday.com — Seperti fenomena gunung es, kasus korupsi di Kabupaten Blitar mulai mencair, memperlihatkan jaringan gelap kekuasaan yang selama ini tersembunyi.

Titik terang itu muncul pada Senin malam (02/06/2025), ketika Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Blitar menetapkan M. Muchlison—kakak kandung mantan Bupati Blitar, Rini Syarifah (Mak Rini)—sebagai tersangka dalam kasus korupsi proyek pembangunan Dam Kali Bentak.

Langkah Kejari Blitar ini mendapat apresiasi publik. Di tengah tekanan politik dan relasi kekuasaan yang kompleks, Kejari berani membongkar keterlibatan Muchlison, yang juga dikenal sebagai anggota Tim Percepatan Pembangunan dan Inovasi Daerah (TP2ID) Kabupaten Blitar.

Ia diduga menerima suap sebesar Rp1,1 miliar dari tersangka Budi Susu (BS), Kabid SDA sekaligus Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Dinas PUPR.

“Hari ini telah dilakukan penetapan tersangka berinisial MM selaku Tim TP2ID. Ia diduga menerima aliran dana sebesar Rp1,1 miliar dari tersangka BS,” ujar Kepala Seksi Intelijen Kejari Blitar, Diyan Kurniawan.

Usai diperiksa, Muchlison langsung digiring petugas menuju Lapas Kelas IIB Blitar pada pukul 20.30 WIB. Ia mengenakan rompi tahanan merah muda dan tangan diborgol, menandai awal babak baru dalam penegakan hukum di Blitar.

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Blitar, Gede Willy, menyatakan bahwa pihaknya telah menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen serta perangkat elektronik. Dalam waktu dekat, penyitaan aset akan dilakukan untuk menutupi kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp5,1 miliar.

Namun, penetapan Muchlison baru permukaan dari persoalan yang lebih dalam. Nama Pondok PETA mulai disebut sebagai kekuatan informal yang punya pengaruh besar di lingkaran kekuasaan Bupati.

Sorotan publik kini mengarah pada Adib Muhammad Zulkarnain alias Gus Adib, tokoh muda dari Pondok PETA dan adik kandung Kyai Saladin (Kyai Ageng PETA). Gus Adib juga tercatat sebagai anggota TP2ID, bersama Muchlison.

Keterlibatan Gus Adib dalam berbagai pengambilan kebijakan strategis kini mulai dipertanyakan. Dalam struktur kekuasaan informal, peran Pondok PETA dinilai terlalu dominan, sehingga rawan disalahgunakan untuk kepentingan pribadi dan kelompok.

Nama Sigit Purnomo, tokoh lain dalam TP2ID, turut disorot dan dikabarkan akan segera diperiksa. Kejari memastikan bahwa pemeriksaan akan dilakukan secara intensif setiap hari untuk mempercepat proses hukum.

“Setiap hari akan ada pemeriksaan, serta dilakukan pendalaman agar perkara ini berprogres,” tegas Gede Willy.

Seiring terbukanya kasus Dam Kali Bentak, sederet proyek lain mulai disorot. Dugaan korupsi dalam pengadaan alat kesehatan, pembangunan rumah sakit, jual beli jabatan, hingga penyewaan rumah pribadi milik Mak Rini untuk rumah dinas Wakil Bupati, disebut-sebut akan menjadi babak selanjutnya dalam pengusutan.

Apakah keberanian Kejari Blitar akan sampai ke akar kekuasaan, atau akan berhenti di permukaan? Waktu akan menjawab. Yang pasti, masyarakat Blitar kini menaruh harapan besar pada penegak hukum agar membersihkan daerah ini dari kerak-kerak korupsi yang telah lama membusuk.

Pewarta : Novi

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Back to top button