jawa Timur

Malang Siapkan Sampah Organik di Pasar Mantung Jadi Energi Listrik

Malang – Sistem pengelolahan sampah organik yang terus di kembangkan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Malang membuahkan hasil dengan di pilihnya Kabupaten yang di pimpin seorang Rendra Kresna sebagai daerah kedua se indonesia dan pertama di Jawa Timur yang di pilih sebagai daerah untuk pengembangan sistem pengelolahan sampah organik menjadi kompos dan tenaga listrik atau yang dinamakan Integrated Resource Recovery Center (IRRC).

Pasar Mantung kecamatan Pujon di pilih sebagai daerah pengembangan IRRC melalui dana hibah dari United Cities and Local Goverments Asia Pasific (UCLG ASPAC) setelah sebelumnya mengembangkan di Provinsi Jambi. Sekjen UCLG ASPAC Bernadia Irawati Tjandradewi mengungkapkan di pilihnya kabupaten Malang sebagai daerah kedua pengembangan IRRC ini tak lepas dari kepedulian bupati malang dan jajaran pemerintah Kabupaten Malang serta masyarakat kabupaten Malang terhadap pengelolahan sampah.

“Karena ada political will dari masyarakat dan pimpinan daerahnya. Sehingga,sudah tepat UCLG ASPAC membangun sistem pengelolaan sampah organik menjadi kompos dan energi listrik di wilayah Kabupaten Malang. Selain itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) telah menjadi contoh dari daerah-daerah di Indonesia dalam pengelolaan sampah,” ujar Bernadia, Senin (30/4).

Selain itu , beber Bernadia pemerintah kabupaten Malang di nilai telah berhasil mengelola sampah dan menghasilkan gas metan yang bermanfaat sebagai bahan untuk kebutuhan rumah tangga di sekitar Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Talangagung, Kecamatan Kepanjen.

“Hal ini yang menjadikan UCLG ASPAC membangun IRRC di area Pasar Mantung ini,” tandasnya.

Sementara itu Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Malang melalui Kepala Bidang Pengelolahan Sampah Ir. Renung Rubiyartadji mengatakan, IRRC Mantung ini sementara untuk mengatasi sampah di sekitar Pasar Mantung mulai dari pengelolaan sampahnya hingga menghasilkan gas metan dan listriknya.

Dan untuk saat ini produksi listriknya juga masih terbatas untuk kebutuhan menghidupkan genset dan penerangan di bedak-bedak Pasar Mantung.

“Untuk bahan bakunya juga masih berupa sampah organik yang belum terukur, jika dari sampah organiknya kurang kami akan kerjasama dengan Koperasi SAE Pujon untuk tambahan bahan baku manur (teletong),” beber Renung.

UCLG ASPAC sebagai organisasi Pemerintah Daerah (Pemda) dan Pemerintah Kota (Pemkot) se-dunia tambah Renung , berkomitmen terhadap masalah lingkungan hidup, terutama pada masalah sampah. Sedangkan IRRC Mantung Pujon ini merupakan pilot project UCLG ASPAC yang dibangun sejak bulan September 2017 dengan pendanaan sebesar Rp 1,7 miliar.

Sehingga diharapkan dengan dibangunnya IRRC di area Pasar Mantung ini, akan mampu mengatasi masalah sampah di Kabupaten Malang, khususnya di wilayah Malang Barat.

“Sebelumnya kami juga berhasil mengembangkan TPA yang berbasis pada lingkungan, yakni TPA Talangagung, Desa Talangagung, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, yang mampu mengelola sampah menjadi gas metan. Sedangkan gas metan yang di hasilkan mencapai 60-65 persen, yang diproduksi dari sampah TPA tersebut menjadi bahan bakar, mampu membantu masyarakat di sekitar TPA sebanyak 250 Kepala Keluarga (KK), kita alirkan melalui pipa khusus sejauh 4 kilometer (km) dan mampu menghasilkan tekanan 90 bar, serta melayani penduduk selama 24 jam,” tutup Ir. Renung. (GT)

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button