BlitarDaerahHeadlineHukum

Maling Embat 170 Ekor Bebek Di Kecamatan Talun Blitar

Blitar,mitratoday.com – Ada-ada saja, di Desa Pasirharjo Kecamatan Talun Kabupaten Blitar, sebanyak 170 ekor bebek di embat maling.

Menurut Kepala Dusun Kaliputih Desa Pasirharjo, Samsul melalui Pesan WhatsAppnya menyampaikan bahwa Pada pukul 08.00 pagi di temukan bebek-bebek tersebut ada di dalam karung di tengah sawah oleh seorang petani, berjumlah 2 karung.

“Petani tersebut melaporkan ke Kepala Dusun lalu setelah itu bebek di bawa ke Kantor Desa dan di umumkan siapa yang merasa kehilangan. Setelah diumumkan ada seorang petani bernama Ahmad Sabitun datang ke Desa melihat bebek dan memastikan itu miliknya. Ahmad Sabitun membenarkan bahwa itu memang miliknya.” kata Samsul.

Setelah itu, Ahmad Sabitun bersama Kepala Dusun dan perangkat Desa Pasirharjo mengecek semua bebeknya di kandang yang berjumlah 350 ekor ternyata hilang sebanyak 170 ekor.

“Padahal sudah 10 tahun lebih petani beternak bebek tidak pernah kehilangan, kali ini terjadi kehilangan.” Jelas Samsul.

Samsul dalam hal ini mengatakan bahwa memang jarak kandang bebek dan rumah pemiliknya sangat jauh.

“Peristiwa pencurian ini sudah di laporkan ke pihak Polsek Talun dan sudah ada penindakan serta pemeriksaan,” jelas Samsul.

Kejadian telah di laporkan ke aparat penegak hukum

Kapolsek Talun menyampaikan kronologis kejadian, bermula Pada hari Senin tanggal 05 September 2022 diketahui sekira jam 08.00 wib ditemukan 2 sak/karung yang berisi bebek sebanyak 20 ekor disawah milik Jan.

Setelah diumumkan di watshap group Desa Pasirharjo, baru diketahui bebek tersebuk milik korban Ahmad Sabitun. Kemudian mengecek dikandang yang terletak 500 meter dari rumah pemiliknya atau ditengah sawah/perkebunan miliknya dan ditemukan bebek miliknya sebanyak 310 ekor tinggal 120 ekor yang dikandang ditambah 20 ekor yang ditemukan disawah Pak Jan, total sebanyak 140 ekor.

Sehingga yang hilang sebanyak 170 ekor, dan diduga pelaku lebih dari 1 orang dengan cara pelaku mengambil bebek-bebek tersebut dimasukan dalam sak/persal dan dibawa kearah utara, Selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut  ke Polsek Talun.

“Akibat kejadian tesebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp.13.600.000.” Terang Kapolsek Talun AKP Imam Subechi.

Pewarta : Novi

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button