BlitarDaerahHeadlineHukum

Mantan Kajari Blitar Dampingi Ketua KRPK Datangi Polres Blitar, Ada Apa?

Blitar,mitratoday.com – Ketua Komite Rakyat Pemberantasan Korupsi, M Trianto bersama sejumlah orang dan Mantan Kajari Blitar M Amrullah datang ke Polres Blitar pada Rabu (02/11/2022) dalam rangka menanyakan perkembangan beberapa kasus yang masih mandek.

Rombongan KRPK di terima Wakapolres Blitar, Kompol Royke Hendrik Fransisco Betaubun, S.IP., S.I.K., Kasat Reskim Polres Blitar AKP Tika Puspitasari di ruang gelar perkara Polres Blitar.

Kasat Reskrim Polres Blitar, AKP Tika Puspitasari sampaikan bahwa pihaknya menerima audensi dari masyarakat di sekitar fasun terkait jual beli lahan.

Lanjutnya, intinya semua perkara yang di laporkan di bahas. Kemudian terkait proses penyidikan dan sampai mana perkembangannya.

Ketika di tanya perkembangan kasus 12 Anggota DPRD Kabupaten Blitar, Tika Puspitasari mengatakan itu masih dalam proses penyelidikan.

“Semua kita lakukan pemeriksaan dan akan berkoordinasi dengan ahli pidana,” kata Tika.

Terkait 5 Pejabat di lingkup Pemkab Blitar yang sudah jadi tersangka, Tika Puspitasari menyatakan sebenarnya itu sudah rampung dan sudah pernah pihaknya kirimkan berkasnya ke Kejaksaan, nmun masih P19.

“Padahal sudah dikirim 5 kali, tetapi pihak kejaksaan di kembalikan. Ini akan kita segera lengkapi, dan kita sepakati untuk koordinasi dengan JPU atau nanti kita minta sarankan untuk gelar perkara dengan pihak kejaksaan, agar perkara ini ada kepastian hukumnya,” pungkas Tika Puspitasari.

Ditempat yang Sama, Ketua KRPK M Trianto menjelaskan memang pihaknya melakukan audensi dengan Polres Blitar terkait 4 item.

“Pertama terkait dugaan mafia tanah yang ada di Bululawang Kecamatan Bakung yang melibatkan oknum Polres Blitar. Kedua terkait laporan dugaan korupsi KONI yang melibatkan 12 Anggota DPRD Kabupaten Blitar di Komisi IV. Lalu terkait kasus pembuat surat palsu KPK yang sampai detik ini belum di tangkap. Terakhir terkait 5 ASN yang sudah ditetapkan menjadi tersangka oleh Polres Blitar yang sampai saat ini kasusnya macet, sehingga harus segera dituntaskan.” Bebernya.

“Kita tunggu nanti tanggal 9 Desember, sebagai Hari Korupsi kita minta agar Polres Blitar mengumumkan progresnya dari hari ini,” pungkas M Trianto.

Sedangkan Amrullah mantan Kajari Blitar jelaskan, masalah hukum di wilayah hukum Polres Blitar yang belum rampung itu mestinya bisa segera di tuntaskan.

Seperti kasus dugaan korupsi KONI Kabupaten Blitar yang melibatkan 12 anggota DPRD Kabupaten Blitar periode 2014-2019, dan dugaan mafia tanah di Desa Bululawang Kecamatan Bakung yang melibatkan oknum Polres Blitar.

“Lalu kasus pembuat surat palsu KPK tahun 2018, dan kasus dugaan korupsi Workshop pada Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar tahun 2012 yang sudah ada 5 orang tersangkanya. Jadi, yang namanya permasalahan hukum, apalagi menyangkut masalah pelanggaran hukum, harus diselesaikan secara tuntas,” tegas Amrullah.

Amrullah katakan, semua permasalahan hukum itu harus ada endingnya, jangan sampai menggantung. “Jangan sampai misalnya orang itu mulai sekarang ditetapkan tersangka sampai matipun tetap menyandang predikat sebagai tersangka. Kalau cukup bukti lanjut, kalau tidak cukup bukti dihentikan.” Pungkasnya.

Terkait kasus dugaan korupsi di KONI Kabupaten Blitar yang melibatkan 12 anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar periode 2014-2019, Amrullah menyebut itu demi keadilan. Sebab, menurutnya semua orang sama dihadapan Itu namanya demi keadilan, Meskipun langit akan runtuh, keadilan harus tetap ditegakkan.

“Fiat Justitia Ruat Coelum. Dan semua orang kedudukannya sama dihadapan hukum dan pemerintahan. Siapapun yang ada peran dan ada keterlibatannya, ya harus diusut sesuai dengan amal perbuatannya lah,” tutup Amrullah.

Pewarta : Novi

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button