
Pekanbaru, mitratoday.com – Sidang dugaan penyelewengan dana penanggulangan bencana Karhutla anggaran tahun 2014 silam yang disinyalir dilakukan Pejabat BPBD Kota Dumai terus bergulir. Kali ini sejumlah 9 (Sembilan) orang saksi dihadirkan pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) guna dimintai kesaksiannya di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, Senin (27/08/18).
Sidang dipimpin langsung oleh Ketua majelis Hakim, Mbambang Miyanto. Sementara itu, hadir dari pihak JPU Kejaksaan Negeri (Kejari) Dumai, Jendra Firdaus SH,MH, Novrika SH, dan Maiman Limbong SH.
Guna mengungkap dugaan penyelewengan dana penanggulangan bencana Karhutla di Dumai, JPU Kejari Dumai telah mempersiapkan sejumlah saksi-saksi yang akan dimintai kesaksiannya dalam persidangan selanjutnya.
Berikut ini nama-nama para saksi yang hadir dalam persidangan kali ini :
1. Eko Suharjo SE – Wakil Walikota Dumai
2. Setiawan Cahya Purnama S.Si – Kepala Seksi Perencanaan Operasi Direktorat Tanggap Darurat, Deputi Bidang Penanganan Darurat BNPB Kota Dumai.
3. Jim Gafur AP, M.Si – Kepala Bidang Kedaruratan BPBD Provinsi Riau
4. Tono Suharsono S.Hut – Kepala Seksi Penyelamatan pada Subdiktorat Penyelamatan dan Evakuasi, Kedeputian Bidang Penanganan Darurat BNPB
5. Tengku Syukri Zainun B.Sc – Kepala Sub Bagian Keuangan BPBD Provinsi Riau
6. Ismail Siregar – Karyawan Swasta
7. Kuswanto – Karyawan Swasta
8. Panut – Wiraswasta
9. Wahyu Wigaty – PNS
Hingga berita ini diterbitkan, sidang tengah berlangsung dengan pengajuan beberapa pertanyaan dari Hakim Ketua, Penasehat Hukum Terdakwa dan JPU kepada para saksi.(IS)