DaerahHeadlinejawa TimurMalang

Masa Izin Habis, Sejumlah Reklame Di Bongkar Satpol PP

Malang,mitratoday.comSejumlah personil Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Malang membongkar reklame di sepanjang jalan Trunojoyo hingga perempatan Kota Kepanjen, Senin (13/6/2022).

Operasi itu sendiri dipimpin langsung Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah, Bowo dengan menyisir sejumlah tempat disepanjang jalan yang banyak di tempeli berbagai macam jenis reklame.

Plt.Kasatpol PP Firmando Hasiholan Matondang mengatakan dari hasil operasi tersebut , sekitar 24 reklame yang habis masa ijinnya berhasil dibongkar dari sejumlah tempat.

Ini operasi rutin yang kita lakukan untuk menertibkan dan membongkar reklame yang bersifat insidentil. Rata-rata masa ijinnya sudah habis meski ada beberapa sebagian yang ditempel di fasilitas umum,” kata Firmando H Matondang.

Tidak hanya membongkar reklame saja, pada operasi kali ini pihaknya juga mendapati adanya warung yang berdiri diatas sempadan saluran irigasi.

Ia mengungkapkan ada tiga warung yang berdiri diatas sempadan irigasi tersebut. Pemilik warung itu sendiri saat didatangi personil Satpol mengaku jika telah mengantongi izin dari Pemerintah. Sayangnya saat diminta bukti izin tersebut, si pemilik warung lanjut Firmando tidak bisa membuktikannya.

“Makanya kita beri batas waktu hingga Rabu untuk menunjukkan bukti izin nya di Kantor Satpol. Jika gak bisa membuktikan, maka kami minta mereka secara sukarela untuk melakukan pembongkaran warungnya,” tandas Firmando.

Sejauh ini pola penegakkan disiplin dan Perda yang dilakukan lanjut Firmando lebih mengandalkan pola persuasif. Caranya dengan bersosialisasi kepada masyarakat, contohnya seperti keberadaan warung tersebut. Bentuk sosialisasinya yakni dengan memberitahukan larangan Fasilitas Umum untuk tempat berjualan. Bahkan jika dinilai melanggar atau tak berijin pihaknya masih mengedepankan pola pendekatan persuasif secara sukarela melakukan pembongkaran.

“Namun jika masih tetap membandel setelah kita beri waktu, ya terpaksa kami yang akan melakukan pembongkaran,” pungkas Firmando.

Pewarta : Sigit

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button