TULANG BAWANG, mitratoday.com – Kadis PUPR Provinsi di minta meninjau kembali SK Suprianto,S.T,M.M. Sebagai Plt UPTD BPSDA Wilayah III Mesuji, Tulang bawang Provinsi Lampung yang telah pensiun di bulan Maret 2018.
Bermula dari Suprianto yang hadir di aula kantor UPTD BPSDA memangil seraya berkata nada orogansinya, “Selain dari pada PTHL yang lama dan yang baru staf-staf pegawai di persilahkan keluar dari ruangan aula”.
“Dengan bertujuan untuk membagikan SK tenaga kerja honor yang baru di rekrut beberapa waktu lalu, saya di perintah oleh sekretaris PUPR Provinsi sekaligus mendapatkan mandat SK Plt sebagai Kepala UPTD BPSBA wilayah III Masuji, Tulang Bawang Provinsi Lampung”, terangnya di ruang Aula UPTD Wilayah III.
Adanya kejadian tersebut sontak membuat beberapa pegawai geram melihat pernyataanya, salah satu Pegawai sekaligus menjabat sebagai Kasatlak Sidomukti, Dedi, spontan menggebrak meja dan berkata “anda siapa dan apa kapasitas anda di sini, setau saya anda sudah nonaktif dari bulan Maret tanggal satu, 2018 yang lalu”, ucap Dedi.
Lanjutnya,”saat ini saya di isukan saya marah-marah karena tidak mendapatkan jatah untuk memasukkan tenaga honor, saya membantah keras isu tersebut, saya tegaskan kembali bahwa saya tidak mempermasalahkan SK honor tersebut karena itu hak kepala Balai,
disini saya hanya mempertanyakan surat mandat atau SK Plt Kepala Balai yang di berikan oleh sekretaris PUPR Provinsi itu, saya rasa wajar saja saya bertanya surat mandat tersebut, karena kami tau dia sudah pensiun”, ungkapnya.
Demikian juga dikatakan Pegawai Balai selaku Kasatlak Way Umpu, Shohal bedroni kepada Bongkarpost, menurutnya, kepala dinas PUPR perlu meninjau kembali SK Plt Ka. UPTD BPSDA wilayah III tersebut.
Pasalnya, selama dia menjabat selama 1 tahun ini jarang sekali masuk kantor.
“Seingat saya kurun waktu 1 tahun beliau menjabat di sini hanya tiga kali saja masuk kantor, bahkan beberapa lalu ada proyek rehab di kantor balai ini, tapi tidak tau siapa yang mengerjakannya, kami juga bingung kalau mau komplain dengan siapa, seharusnya kontraktor harus kordinasi dengan kepala Balai, bahkan terkesan di tutup-tutupi,” terangnya.
“inilah pertimbangan kami, meminta kepala Dinas PUPR untuk meninjau kembali terkait telah menerbitkan SK Plt Ka.UPTD, karena kami sangat riskan ketika saat dipimpinnya kembali, kami khawatir sistem kerja di UPTD wilayah III ini tidak berjalan maksimal, bahkan kantor ini akan menjadi mati suri karena di kantor ini jarang ada aktivitas”, ujarnya.
Hal senada di katakan Anita S.E. Kaur Tehnik Satlak Tulung Mas,”kami sangat menyayangkan jika Supri harus mejabat kembali sebagai Plt kepala balai, dikarenakan selama kami di pimpin beliau kami diibaratkan anak ayam yang kehilangan induknya, bagaimana tidak, saya rasa disini banyak masalah yang mestinya di selesaikan tapi gimana kami mau mengadu dengan beliau kalau dia jarang sekali masuk kantor,” cetusnya.
Ditambahkan kembali Endani,S.E selaku staf, “Kami berharap kepala Dinas Pupr agar cermat dalam menyikapi situasi disini kami terima siapun pimpinan kami yang terpenting dapat memberikan solusi dangan keluhan-keluhan yang kami rasakan,” keluhnya dengan penuh harapan.
Sampai berita ini di terbitkan, Kepala Dinas belum dapat di konfirmasi.(**)